Asahan Terkini
Polres Asahan Berhasil Tangkap Warga Aceh yang Membawa Tiga Kilogram Sabu-sabu Tujuan Padang Sumbar
Mustafaruddin (48), Warga Lhokseumawe, Aceh diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Asahan setelah nekat membawa tiga kilogram jenis sabu-sabu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Mustafaruddin (48), Warga Lhokseumawe, Aceh diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Asahan setelah nekat membawa tiga kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Mustafa diamankan Kamis (8/5/2025) malam di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut hendak dibawa oleh tersangka menuju Kota Padang.
"Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial M yang membawa tiga kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik Teh Cina Pin Wei," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (20/5/2025).
Mustafa yang merupakan pengusaha rumah makan ini, diamankan saat hendak menumpangi bus ALS tujuan Kota Padang, Sumatera Barat.
"Ini peredaran narkoba lintas Provinsi. Karena, ini narkotika bakal dibawa ke Padang, Sumatera Barat," jelasnya.
Dua unit telepon genggam milik tersangka turut diamankan dan berencana akan dilakukan pengembangan untuk mencari tau dari mana sumber barang tersebut.
"Tersangka disuruh oleh seseorang yang saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Tersangka mengaku diupah Rp 15 juta apabila berhasil mengantar narkoba tersebut kepada pembeli," kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia dan tersangka ditugaskan untuk mengantarkan barang tersebut ke Padang.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup," terangnya.
Menurutnya, dengan diamankannya barang bukti ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak fatal yang diakibatkan oleh narkotika.
(CR2/Tribun-Medan.com)
| Rentan Penyelundupan, Satpol Air Perketat Patroli di Sekitar Perairan Asahan |
|
|---|
| Kapal Nelayan Tanjungbalai Asahan Ditangkap Selundupkan 6 Orang PMI Ilegal |
|
|---|
| Selidiki Penyebab Kebakaran 19 Mobil di Kisaran, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP di Lokasi Kejadian |
|
|---|
| Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kendaraan Diduga Ikut Ludes Terbakar |
|
|---|
| Dua Bocah Hanyut di Sungai Silau Sudah Ditemukan, Satu Hanyut Hingga Tanjungbalai |
|
|---|