Berita Viral
SOSOK Jaksa Agung ST Burhanudin yang Menjadi Sorotan setelah Dikabarkan Akan Diganti
Sebagaimana diketahui, kabar soal Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti beredar di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025).
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.
Kapuspen TNI: Kerja Sama Pengamanan yang Bersifat Rutin dan Preventif
Sementara, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,"ujarnya.
Kata dia, adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi di antaranya:
1. Pendidikan dan pelatihan;
2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;
7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;
8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
"Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,"tegasnya.
"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga. Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,"jelasnya kemudian.
Kilas Balik Kejaksaan Agung Diteror Usai Usut Kasus Tambang Timah
Pada awal November 2024, gedung Kejaksaan Agung RI diteror setelah membongkar kasus korupsi timah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
Dalam rapat itu, Benny K Harman meminta penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi pada saat itu.
Benny juga mengingatkan tentang insiden penguntitan yang melibatkan dua anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2024.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.
Mahfud MD: Terkait Mafia Timah
Menurut Mahfud saat dirinya telah mengundurkan diri dari Menkopolhukam, mengatakan, kasus penguntitan pejabat Kejaksaan Agung itu diduga memiliki kaitan dengan perebutan pergantian penguasa mafia timah.
Mahfud menyebutkan, kondisi itu terjadi seiring pergantian pemerintahan yang dalam waktu dekat akan dilakukan.
"Ini sebenarnya perebutan pergantian owner mafia timah, jadi timah itu selama ini ada owner-nya, penguasa timah, karena rezim politik akan berubah sekarang ini mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang menjadi mafia," ujar Mahfud.
"Lalu, dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap dan owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Ansyaad Mbai," imbuh Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya secara internal.
Mahfud mendesak anggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya dan siapa yang ada di balik semua ini.
Terlebih lagi, tak lama setelah kasus penguntitan sempat ada kendaraan Brimob yang keliling di area Gedung Kejagung.
"Harusnya kan ada setiap malam kalau memang mau menjaga keamanan, ini harus dijelaskan kepada masyarakat karena masyarakat itu harus diberi ketenteraman," ujar Mahfud.
Diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) membuntuti Jampidsus ketika sedang makan malam di sebuah restoran daerah Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) lalu.
Pihak Polri ataupun Kejaksaan Agung juga sudah membenarkan adanya kejadian penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus.
Bahkan, Polri juga membenarkan bahwa anggota yang menguntitnya bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bwhwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/5024).
Menurut Sandi, anggota tersebut juga sudah diperiksa oleh Propam Polri. Namun, hasil pemeriksaan Propam mentayakan tidak ada masalah sehingga Bripda IM tak disanksi.
"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah," ujarnya.
Di sisi lain, Polri juga menganggap kasus ini sudah selesai sehingga Sandi meminta agar tidak ada pihak yang memperpanjangnya.
Sandi juga menekankan hubungan antara Polri dan Kejagung baik-baik saja. “Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi.
Kejagung Teken Kerja Sama dengan Puspom TNI
Setelah "penyerbuan" drone di gedung Kajagung RI tersebut, Kejaksaan Agung RI dan TNI teken kerja sama.
TNI diwakili Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Perjanjian kerja sama (PKS) itu di antaranya mencakup pengamanan kejaksaan, pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, dan data intelijen.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang saat itu dijabat Letjen TNI Bambang Ismawan menjelaskan perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang juga telah disepakati pimpinan dua lembaga.
"Kerja sama ini meliputi pengamanan, pendidikan, kemudian tukar-menukar informasi kalau diperlukan, dan segalanya yang akhirnya menyangkut kerja antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia," kata Kepala Staf Umum TNI saat jumpa pers selepas menyaksikan acara penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama itu di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, 2024.
Dokumen perjanjian kerja sama itu diteken oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) yang ketika itu dijabat TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Bambang melanjutkan perjanjian kerja sama ini berlaku 5 tahun ke depan, dan bakal dievaluasi tiap tahunnya.
Beberapa aspek kerja sama sebetulnya saat ini telah berjalan antara TNI dan Kejaksaan Agung, misalnya, terkait kerja sama bidang pengamanan.
"Di Kejaksaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jampidmil ya, kami (personel TNI, red.) sudah otomatis kerja sama, sudah otomatis berjalan," kata Bambang waktu itu.
Terkait kerja sama pertukaran informasi dan data intelijen, Jamintel Reda Manthovani menjelaskan kegiatan itu dalam rangka penegakan hukum
Dia mencontohkan, Kejaksaan dapat mendukung Puspom TNI dalam memasok data dan informasi yang mereka butuhkan, begitu juga sebaliknya.
"Intinya adalah untuk penegakan hukum bersama antara Puspom dan Kejaksaan," ucap dia kala itu.
Sementara, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerja sama itu merupakan wujud komitmen dua lembaga menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, yang meletakkan hukum sebagai panglima," kata Jaksa Agung RI.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jaksa-agung-dan-Kapolri-di-Istana.jpg)