Berita Viral

SOSOK Jaksa Agung ST Burhanudin yang Menjadi Sorotan setelah Dikabarkan Akan Diganti

Sebagaimana diketahui, kabar soal Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti beredar di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025).

Editor: AbdiTumanggor
Ig
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bertemu di Istana negara beberapa waktu lalu. (IG) 

Dalam laporan tersebut, Burhanuddin tidak memiliki utang.

Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, hubungan Polri dengan Kejaksaan tetap berjalan baik.

Hal ini merespons kebijakan pengamanan TNI di Gedung Kejaksaan RI.

Sigit menjelaskan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan sering melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dari tingkat pimpinan hingga ke bawah.

"Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi, teman-teman di wilayah, para kapolda juga komunikasi yang baik dengan kajati, demikian juga dengan kapolres," ujar Sigit, Kamis (15/5/2025). 

Menurutnya, sepanjang koordinasi dilakukan untuk melakukan penegakan hukum yang lebih baik, tentu akan dilakukan. Di sisi lain, ia juga menegaskan hubungan serta sinergisitas TNI dan Polri sangat baik.

Menurutnya, sinergisitas TNI dan Polri ini juga sudah diatur dalam undang-undang dan selama ini terlihat dari aksi di lapangan. 

"Kita bekerja sama dalam menghadapi berbagai macam tantangan tugas, termasuk juga seperti tugas swasembada, penanganan masalah-masalah bencana alam. Saya kira sinergi TNI-Polri saat ini terus meningkat, termasuk juga bagaimana kita melakukan pelatihan-pelatihan bersama," imbuhnya. 

TNI Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia. 

Surat Telegram Panglima TNI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dengan mengeluarkan Surat Telegram berderajat kilat dengan Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. 

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/5/2025) lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved