Berita Persidangan

Dosen Tiromsi Sitanggang Ngotot Suami Tewas Laka, Hakim: Apa Tujuan Minta Cabut Laporan Polisi

Hakim juga mempertanyakan maksud Tiromsi meminta kepada keluarga korban untuk mencabut laporan ke polisi. 

Tribun Medan
DOSEN BUNUH SUAMI: Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris. (TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tiromsi Sitanggang terus berkelit dari pertanyaan majelis hakim tentang penyebab meninggalnya Rusman Maralen Situngkir yang tidak lain adalah suaminya.

Kepada hakim, Tiromsi keukeuh (ngotot) bila Rusman meninggal tertabrak di depan rumahnya meski tidak ada satu pun orang yang mengetahui kecelakaan tersebut. 

Hal itu disampaikan Tiromsi saat sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Rusman di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan adegan pemeriksaan terdakwa, Senin (19/5/2025). 


Dia menyampaikan, saat itu Rusman baru saja mengeluarkan mobil dari garasi. 

DOSEN BUNUH SUAMI: Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat mendengarkan hakim setelah mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan pembunuhan yang dia lakukan terhadap suaminya berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/5/2025). /ANUGRAH NASUTION.
DOSEN BUNUH SUAMI: Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat mendengarkan hakim setelah mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan pembunuhan yang dia lakukan terhadap suaminya berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/5/2025).  (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

"Saya berada di depan pintu, sambil mencuci baju. Tiba tiba, ada suara keras dan setelah saya lihat, suami saya sudah terjatuh," kata Tiromsi. 

Setelah itu, Tiromsi mengaku meminta tolong kemudian tiga orang yang dia tidak kenali membantunya memapah suaminya ke depan rumah. 

"Suami saya di situ sudah ngorok, ada luka di dahi dan bibirnya. Saat itu ada tiga orang yang menolong membawa ke depan rumah. Tapi saya tidak kenal," kata dia. 

Hakim yang mendengar pernyataan Tiromsi mencecarnya. 

"Jadi suami ibu meninggal kecelakaan," kata hakim. 

"Iya benar, kecelakaan," ujar Tiromsi. 

Namun, menurut hakim tidak ada pernyataan yang menguatkan tentang kecelakaan itu. Sebab dari semua saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kecelakaan itu. 

"Bila ada kecelakaan itu, siapa yang melihat? Apalagi disebut suaranya kuat, bahkan Meme yang buka salon di samping rumah tidak mendengar hal itu," tanya hakim. 

Hakim juga mempertanyakan maksud Tiromsi meminta kepada keluarga korban untuk mencabut laporan ke polisi. 

"Lalu ada ibu sampaikan meminta agar keluarga korban mencabut laporan ke polisi, itu apa maksudnya," tanya hakim. 

Tiromsi pun mengakui hal itu. Kata dia, keluarga suaminya seolah olah percaya bila dirinya punya masalah keluarga sehingga menargetkan dirinya dalam kasus kematian tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved