Berita Persidangan
Dosen Tiromsi Sitanggang Ngotot Suami Tewas Laka, Hakim: Apa Tujuan Minta Cabut Laporan Polisi
Hakim juga mempertanyakan maksud Tiromsi meminta kepada keluarga korban untuk mencabut laporan ke polisi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tiromsi Sitanggang terus berkelit dari pertanyaan majelis hakim tentang penyebab meninggalnya Rusman Maralen Situngkir yang tidak lain adalah suaminya.
Kepada hakim, Tiromsi keukeuh (ngotot) bila Rusman meninggal tertabrak di depan rumahnya meski tidak ada satu pun orang yang mengetahui kecelakaan tersebut.
Hal itu disampaikan Tiromsi saat sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Rusman di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan adegan pemeriksaan terdakwa, Senin (19/5/2025).
Dia menyampaikan, saat itu Rusman baru saja mengeluarkan mobil dari garasi.
"Saya berada di depan pintu, sambil mencuci baju. Tiba tiba, ada suara keras dan setelah saya lihat, suami saya sudah terjatuh," kata Tiromsi.
Setelah itu, Tiromsi mengaku meminta tolong kemudian tiga orang yang dia tidak kenali membantunya memapah suaminya ke depan rumah.
"Suami saya di situ sudah ngorok, ada luka di dahi dan bibirnya. Saat itu ada tiga orang yang menolong membawa ke depan rumah. Tapi saya tidak kenal," kata dia.
Hakim yang mendengar pernyataan Tiromsi mencecarnya.
"Jadi suami ibu meninggal kecelakaan," kata hakim.
"Iya benar, kecelakaan," ujar Tiromsi.
Namun, menurut hakim tidak ada pernyataan yang menguatkan tentang kecelakaan itu. Sebab dari semua saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kecelakaan itu.
"Bila ada kecelakaan itu, siapa yang melihat? Apalagi disebut suaranya kuat, bahkan Meme yang buka salon di samping rumah tidak mendengar hal itu," tanya hakim.
Hakim juga mempertanyakan maksud Tiromsi meminta kepada keluarga korban untuk mencabut laporan ke polisi.
"Lalu ada ibu sampaikan meminta agar keluarga korban mencabut laporan ke polisi, itu apa maksudnya," tanya hakim.
Tiromsi pun mengakui hal itu. Kata dia, keluarga suaminya seolah olah percaya bila dirinya punya masalah keluarga sehingga menargetkan dirinya dalam kasus kematian tersebut.
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiromsi-dan-Rusman-Maralen-Situngkir.jpg)