Berita Nasional
Panas Lagi Kasus Judol, Budi Arie Disebut Terima 50 Persen, Uang Setoran Pengamanan Judi
Sebagian besar para terdakwa adalah mantan pegawai Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Bahwa kemudian Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menghubungi Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas untuk mengajak bertemu," tutur jaksa.
Pertemuan berlangsung di Hotel Ibis Sunter Jakarta Utara di mana Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bertemu dengan Terdakwa Muhrijan alias Agus dan Terdakwa Adhi Kismanto.
Saat pertemuan Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyampaikan ingin melanjutkan koordinasi penjagaan website judi online dengan imbalan sekitar Rp 6,5 juta untuk setiap website per bulan.
Namun Terdakwa Muhrijan alias Agus menolak karena jumlahnya terlalu kecil.
Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Terdakwa Adhi Kismanto dan Terdakwa Muhrijan alias Agus mengajak Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas untuk bertemu dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di Cafe Pergrams Senopati.
"Yang mana dalam pertemuan tersebut Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas berbicara berdua dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di ruang VIP," tambah JPU.
Lalu jaksa menyebut bahwa Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony meyakinkan Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bahwa dirinya benar dekat dengan Budi Arie Setiadi Arie Setiadi dengan cara menunjukkan pesan percakapan keduanya.
Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas pun menyatakan akan membayar sekitar Rp 7 juta per website setiap bulannya.
Namun, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony meminta sebesar Rp 8 juta serta dibayarkan dalam bentuk mata uang asing Singapura (SGD).
"Dan kemudian Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas menyetujui jumlah tersebut dan memberikan daftar 115 (seratus lima belas) website perjudian online untuk dilakukan penjagaan agar tidak diblokir," imbuh jaksa.
Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.
Saat dihubungi via percakapan aplikasi Whatsapp, Budi Arie yang kini tengah berada di Vatikan untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV, mengatakan dirinya memilih untuk tidak berkomentar atas dakwaan tersebut.
Budi Arie Sempat Diperiksa Polisi
Budi Arie Setiadi sebelumnya pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.
Keterangan itu disampaikannya usai ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024)
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Budi-Arie-diperiksa-Bareskrim-soal-judi-online.jpg)