Berita Viral

Kakek Jaya Simpan 500 Video Syur Mantan Istri Siri, Disebarkan Sakit Hati Usai Disuruh Putus

Laki-laki yang bekerja sebagai buruh pabrik itu kini resmi menjadi tersangka awalnya mengaku hanya memiliki 400 video asusila. 

TribunNewsmaker.com | Tribun Cirebon/ Adhim Mugni Mubaroq
SEBAR VIDEO SYUR - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan ratusan video asusila yang disimpan di ponselnya. 

Jaya mengaku penyebaran video bukan untuk dijual, melainkan sebagai cara untuk memancing perhatian korban agar kembali menghubunginya. Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap melanggar hukum dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved