Berita Viral

Kakek Jaya Simpan 500 Video Syur Mantan Istri Siri, Disebarkan Sakit Hati Usai Disuruh Putus

Laki-laki yang bekerja sebagai buruh pabrik itu kini resmi menjadi tersangka awalnya mengaku hanya memiliki 400 video asusila. 

TribunNewsmaker.com | Tribun Cirebon/ Adhim Mugni Mubaroq
SEBAR VIDEO SYUR - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan ratusan video asusila yang disimpan di ponselnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan video asusila yang disimpan di ponselnya. 

Lebih mengejutkannya video asusila tersebut berjumlah ratusan.

Sebagai informasi, Jaya Rahmat diketahui menyimpan ratusan video asusila bersama mantan istri sirinya.

Laki-laki yang bekerja sebagai buruh pabrik itu kini resmi menjadi tersangka awalnya mengaku hanya memiliki 400 video asusila. 

Namun, Polres Majalengka menemukan sebanyak 700 video asusila tersimpan di ponsel tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Rabu (14/5/2025).

"Awalnya, tersangka mengakui ada sekitar 400 video. Namun, setelah pengecekan di ponsel tersangka, kami menemukan hampir 700 video," ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, AKP Ari Rinaldo membeberkan kronologi Jaya tega menyebarluaskan video asusilanya bersama mantan istri siri.

Kejadian bermula dari hubungan siri antara Jaya dan korban, M (45), yang telah berjalan sekitar delapan bulan. 

Hubungan Jaya dengan M berakhir karena anak korban tidak menyetujui kelanjutan hubungan tersebut. 

Setelah itu, korban memutuskan hubungan dan mengganti nomor teleponnya untuk menghindari Jaya.

Merasa tidak terima dengan keputusan tersebut, Jaya mencari-cari nomor telepon Korban.

Ketika gagal menemukannya, Jaya mulai menyebarkan video asusila yang mereka buat selama masih bersama. 

Video-video tersebut dikirimkan ke beberapa pihak, termasuk anak korban dan beberapa tetangga M.

"Korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap JR," kata Ari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved