Binjai Terkini

Kabar Wali Kota Binjai Diperiksa KPK Tidak Benar

Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai, mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait dugaan korupsi dana insentif.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
WAWANCARA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan di sekitaran rumah dinas wali Kota yang berada di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal puluhan miliar. 

Bahkan sebelum kepala OPD diperiksa kejaksaan, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah disebut-sebut terlebih dahulu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 

Kabar ini dibantah oleh Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan. 

"Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana insentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi," ujar Amir, Sabtu (17/5/2025). 

Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. 

Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham. 

"Jumlan nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD," ucap Amir. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 

"Seminggu lalu kalau tak salahsatu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan," ucap Noprianto. 

Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut. 

Pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

"Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin," tutup Noprianto.

Baca juga: Hak Jawab Terkait Wali Kota Binjai Dikabarkan Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Baca juga: Hak Jawab Terkait Berita BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu

Hak Jawab

Advokat/Penasihat Hukum pada Law Office KAMAL PANE, S.H., M.H & ASSOCIATES berdasarkan surat kuasa khusus nomor SKK–PDN 409 / VIII / 2025 untuk dan atas nama klien kami (ic. Amir Hamzah) dalam hal ini bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan ini mengajukan hak jawab pemberitaan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers);

Adapun hak jawab ini kami sampaikan, atas dasar pemberitaan di media elektronik (online) Tribun Medan, antara lain:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved