Medan Terkini
Diduga Pinjamkan Handphone ke Tahanan Wanita Untuk VCS, Kasat Tahti Polres Asahan Diperiksa Propam
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan, AKP S diperiksa Propam Polda Sumut buntut dugaan meminjamkan handphone.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan, AKP S diperiksa Propam Polda Sumut buntut dugaan meminjamkan handphone kepada tahanan perempuan berinisial LS (23) untuk melakukan video call seks (VCS).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengatakan, AKP S masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu alasannya meminjamkan handphone.
Pinjaman handphone ini diduga jadi pintu masuk AKP S untuk menghubungi LS yang berada di tahanan, lalu mengajaknya melakukan video call sambil mandi.
"Kasat Tahti masih didalami karena memberikan handphone. Itu yang masih didalami,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Sabtu (17/5/2025).
Kombes Julihan mengatakan, selain Kasat Tahti, pihaknya juga memeriksa Kanit Narkoba berinisial Ipda S.
Ipda S diduga melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada LS, modus memeriksa tersangka ke ruangannya.
Namun demikian, hasil pemeriksaan sementara pelecehan yang dituduhkan tidak terbukti.
"Kanit sudah diperiksa. dipastikan tidak terlibat,"ungkapnya.
Sebelumnya, seorang tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Asahan berinisial LS (23) diduga menjadi korban pelecehan seksual 2 Perwira sekaligus pejabat Polres Asahan.
LS, yang kini sudah dipindahkan dari Polres Asahan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, diduga dilecehkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Satnarkoba Ipda S.
Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan. Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S,"kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Alamsyah mengatakan LS merupakan istri dari pecatan TNI Angkatan Laut (AL) sekaligus terduga bandar narkoba bernama Chandra yang sempat mau ditangkap di kediamannya, namun kabur dengan cara menembaki Polisi pada Februari 2025 lalu.
Dari kasus Chandra Polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram.
Karena suaminya kabur, lantas Polisi menangkap LS pada 18 Februari karena diduga turut memiliki narkoba dan juga mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tidak melapor ke penegak hukum.
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Ferry-Walintukan-Kiri-dan-Kabid-Propam-Polda.jpg)