Berita Viral

AKHIRNYA Polisi Temukan Ijazah Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Disimpan di Brankas Kantor, Banyak Hilang

Akhirnya Polisi menemukan ijazah yang dituntut mantan karyawan  Jan Hwa Diana. 

KOMPAS.com/ANDHI DWI
DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).Pemerintah Kota Surabaya bersama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). (KOMPAS.com/ANDHI DWI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Polisi menemukan ijazah yang dituntut mantan karyawan Jan Hwa Diana

Puluhan ijazah itu ditahan oleh Jan Hwa Diana di brankas dalam kantor. Penemuan ijazah ini setelah Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan mobil kontraktor

Polda Jatim melakukan penggeledahan di perusahaan CV Sentosa pada Kamis (15/5/2025) malam. 

Jan Hwa tekah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakanbukan penahanan ijazah mantan karyawan. 

Namun setelah Jan Hwa Diana bersama sang suami Handy Soenaryo, polisi menemukan ijazah yang dituntut mantan karyawan.   

Ijazah tersebut tersimpan dalam brankas yang terletak di sebuah ruang khusus milik manajemen perusahaan.

Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam. 

Penggeledahan gudang milik Jan Hwa Diana itu, menandai perjalanan kasus yang sudah memasuki tahapan penyidikan.

Selain, lokasi perusahaan, terdapat beberapa lokasi lain yang juga dilakukan penggeledahan. 

DITAHAN POLISI-  Sosok Jan Hwa Diana, atau Diana Sentosa Seal ditahan Polrestabes Surabaya karena dilaporkan merusak mobil seorang kontraktor.
DITAHAN POLISI- Sosok Jan Hwa Diana, atau Diana Sentosa Seal ditahan Polrestabes Surabaya karena dilaporkan merusak mobil seorang kontraktor. (Polrestabes Surabaya)

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya. 

Karena, dimungkinkan, terdapat beberapa berkas dan barang bukti yang diperlukan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan hukum kasus dugaan penggeledahan ijazah milik para mantan karyawan. 

"Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). 

Meskipun belum memiliki catatan pasti mengenai jumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak manajemen perusahaan.

Farman menduga, ada puluhan orang korban yang ijazah masih belum diketahui keberadaannya. 

Namun, mengenai jumlah saksi yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Ia menerangkan, ada sekitar 20 orang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved