Asahan Terkini

Anggota DPRD Asahan Temukan Tumpukan Kayu Ilegal saat Sidak Jalan Rusak

Puluhan batang kayu keras ditemukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KAYU ILEGAL: Puluhan batang kayu ilegal ditemukan DPRD Asahan, Dodi Syahendra di kilang kayu milik Muliadi alias Paimun di Dusun V, Desa Sei Kama Baru, Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (14/5/2025). Temuan ini akan di RDPkan, dan dibawa ke Rana hukum. 

"Ini kayu kami beli dari Labura. Biasanya dilengkapi nota angkutan ini yang kebetulan kita tahu ini tidak ada suratnya. Kami biasanya beli selalu ada dokumennya, dari Aceh itu juga kami beli ada dokumennya," ujar Paimun.

Ia mengaku ada kesalahan teknis ataupun jaringan di Labura sehingga surat-suratnya tidak dapat dikeluarkan.

"Ada dua motor (truk), satu motor (truk) itu isinya kira-kira empat ton. Saya akan tanya lagi disana soal dokumennya ini. Kalau jenis kayunya ini kayu campuran atau sembarang kayu (SK) kami sebutnya," ujarnya.

Disinggung soal kayu ini asal usulnya darimana, Paimun mengaku tidak mengetahui hal tersebut, dan dia hanya membeli kayu tersebut dari Labura.

"Sudah beberapa kalilah masuk kayu dari dia. Seminggu dua kalilah," pungkasnya.

(cr2/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved