Berita Viral

Bareskrim Belum Rampung Uji Labfor Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Dkk Sudah Nyatakan Sikap Menolak

Rismon Sianipar Cs langsung menyatakan sikap menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri.

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Bareskrim Polri saat ini masih melakukan uji laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi. 

Yakup Hasibuan mengungkap ijazah Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga dari Solo, yaitu Wahyudi Andrianto atau Andri, yang merupakan adik ipar Jokowi. 

“Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung,” kata Yakup.

Yakup mengatakan, pihaknya membawa sejumlah dokumen ijazah asli Jokowi untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Ijazah yang dibawa lengkap dari jenjang SD hingga universitas. 

Jokowi Lapor ke Polda Metro

Sebelumnya Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

Kelimanya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof Egi Sudjana, 

"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," imbuhnya.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia.

Yakup juga menyampaikan Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," kata Yakup.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved