Berita Viral
Bareskrim Belum Rampung Uji Labfor Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Dkk Sudah Nyatakan Sikap Menolak
Rismon Sianipar Cs langsung menyatakan sikap menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik tentang tudingan ijazah Jokowi terus bergulir. Bareskrim Polri saat ini masih melakukan uji laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi.
Rismon Sianipar Cs langsung menyatakan sikap menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri, meskipun prosesnya belum rampung.
Hal itu dikatakan Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atas nama klien mereka yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Eggi Sudjana, dalam konferensi persnya yang ditayangkan di channel akun YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025).
Tampak hadir dalam acara itu Rismon Sianipar dan pihak lain yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Begitu klien kami dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo ke Polda Metro Jaya tanggal 30 April 2025, Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," kata Ahmad Khozinudin.
Berkenaan dengan hal itu, kata Ahmad, pihaknya menyatakan menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan.
"Berkenaan dengan hal itu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap, pertama kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," katanya.
"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel," tambahnya.
Karena proses sepihak ini, menurut Ahmad, tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum.
"Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," katanya.
Kedua, kata dia, aduan masyarakat atau Dumas yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justicia.
"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projusticia dengan diterbitkan laporan polisi," katanya.
Sehingga, menurutnya tindakan ini, tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tidak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.
"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," katanya.
Lalu laporan TPUA di Bareskrim akan dihentikan karena tidak cukup bukti, dan proses kriminalisasi terhadap kliennya akan masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol yang Ditarik Paksa Masyarakat dari Kantornya |
|
|---|
| TERKUAK Curhat MH ke Kakaknya Sebelum Tewas Dibully di Sekolah, Bocah SMP Dipukul Pakai Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ijazah-Jokowi-palsu.jpg)