Breaking News

Berita Viral

Bareskrim Belum Rampung Uji Labfor Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Dkk Sudah Nyatakan Sikap Menolak

Rismon Sianipar Cs langsung menyatakan sikap menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri.

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Bareskrim Polri saat ini masih melakukan uji laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi. 

"Keempat kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijasah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," kata Ahmad.

Intinya, menurut Ahmad, pihaknya menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel.

"Demikian pernyataan hukum disampaikan, Jakarta 12 Mei 2025. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Tertanda Petrus Salistinus SH, koordinator litigasi, Ahmad Khozinudin, koordinator nonlitigasi," katanya.

Menurut Ahmad, nantinya akan diedarkan dengan lampiran sejumlah tim advokat yang ada dalam tim ini di antaranya, Amir Syamsudin, mantan Menteri eh Hukum dan HAM; kemudian Abraham Samad, mantan Ketua KPK; Mayjen TNI Purnawiran Samsu Jalal, mantan Danpom ABRI, dan lainnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir setelah adanya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Proses penyelidikan, kata dia, dilakukan juga di Jogja dan Solo untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.

"Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," kata Djuhandhani, Kamis (8/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen.

Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, 90 persen bisa gugur," jatanya.

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor.

Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.

Dalam kasus ini, Jokowi mengutus adik iparnya untuk menyerahkan ijazah asli Jokowi mulai tingkat SD hingga S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke penyidik Bareskrim Polri.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, dan rombongan tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.29 WIB, untuk menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved