Berita Medan

38 Warga Binaan Rutan Tanjungusta Medan Dapat Remisi Waisak

Puluhan warga binaan yang mendapat dapat pemotongan masa hukuman itu diberikan usai para narapidana memenuhi persyaratan dan administratif. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
DOK RUTAN
REMISI WARGA BINAAN SAAT WAISAK - Rumah Tahanan Kelas I Medan saat memberikan remisi kepada 38 warga binaan saat perayaan Waisak. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sebanyak 38 narapidana beragama Buddha di Rumah Tahanan  Kelas I Medan, Tanjung Gusta Medan mendapat remisi dalam rangka Hari Raya Waisak 2025. 

Puluhan warga binaan yang mendapat dapat pemotongan masa hukuman itu diberikan usai para narapidana memenuhi persyaratan dan administratif. 

"Untuk di Rutan Tanjung Gusta ada 38 Orang. Remisi Hari Raya Waisak diberikan bagi mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan pemasyarakatan," kata kepala Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Andi Surya, Selasa (13/5/2025). 

Adapun remisi atau pemotongan masa tahanan diberikan mulai dari 15 hari sampai 1 bulan. 

Andi menjelaskan, pemberian remisi merupakan penghargaan atas upaya warga binaan yang memperbaiki diri selama menempuh masa hukuman. 

"Pemotongan massa hukuman paling banyak 1 bulan 2 minggu. Diharapkan remisi ini bisa menyakinkan warga binaan kita untuk terus berbuat baik," kata Andi. 

Untuk diketahui, pemberian remisi dan PMP kepada narapidana dan anak binaan berlandaskan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang (UU) No.22/2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) No.32/1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden (Keppres) No.174/1999 tentang Remisi.

Andi berharap para narapidana dapat kembali hidup di tengah masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik. 

"Kepada warga binaan yang mendapatkan remisi semoga terus berbuat baik dan meningkatkan moralitas untuk dapat kembali ke pada masyarakat," tutur Andi. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved