Berita Viral
SOAL Ijazah Jokowi, Ahli Forensik: Hasil Fotokopi, Scan, dan PDF Tidak Dapat Diperiksa Forensik
Polemik Ijazah Jokowi, Praktisi Forensik Dokumen: Jika Hasil Fotokopi, Scan, dan PDF tidak Dapat Diperiksa Forensik
“Saksi adalah yang berada di sana, yang melihat dan mendengar. Berarti dia memegang dokumen (asli) tersebut,” kata Hendro.
“Sedangkan dokumen yang diperiksa oleh mereka ahli yang sedang ramai itu, apakah sudah memegang, sudah menyentuh (aslinya). Ini perlu teman-teman penyidik mempertanyakan juga di BAP atau di pengadilan oleh hakim,” katanya.
Kasus yang sedang ramai saat ini, kata Hendro, adalah kasus dengan object evidence-nya sangat rendah, yakni electronic document.
Hal ini tidak bisa diperiksa forensik.
Sehingga dokumen yang ahli periksa di luar itu adalah dokumen yang beredar luas di media sosial, tidak ada nilainya.
Apakah ahli sudah pegang dokumen asli?
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, megatakan, pemeriksaan ijazah Jokowi sudah mencapai 90 persen.
“Proses penyelidikan yang kita lakukan adalah kalau dipersentase kita sudah 90 persen, 10 persennya adalah uji lab,” tuturnya, Kamis (8/5/2025).
“Kalau uji lab ini ternyata tidak identik, yang 90 persen gugur. Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita lakukan dan lain sebagainya sudah 90 persen,” tuturnya.
Pengujian, kata dia, dilakukan terhadap semua lembaran dan foto.
Susno Duadji Soroti Penggugat
Sebelumnya, eks Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji meminta kepada pengguat ijazah Jokowi untuk menerima hasil penyelidikan Polisi.
Susno mengungkapkan jika pengguat tidak percaya ke Polisi dan UGM maka kemana lagi harus diselidiki.
Ijazah Jokowi sedang digugat oleh sejumlah pihak.
Ijazah Jokowi dituding palsu dan dilaporkan ke Pengadilan dan Polisi.
| Pengakuan AKBP Basuki Jawab soal Hubungan Asmara dengan Dosen Dwinanda, Korban Berlumuran Darah |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Susno-Duadji-dan-Raden.jpg)