Berita Nasional

Profil Ova Emilia, Rektor UGM Menyusul Digugat Soal Ijazah Jokowi, Ini Sosok yang Berani Menggugat

Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum

Kolase Tribun Medan
DIGUGAT SOAL IJAZAH JOKOWI - Rektor UGM Ova Emilia digugat ke pengadilan soal ijazah Jokowi. Berikut ini sosoknya. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Sosok dan profil Ova Emilia, Rektor UGM digugat soal ijazah Jokowi.

Nama Prof Ova Emilia kini menjadi sosok yang menyusul digugat ke pengadilan.

Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan. Delapan pejabat UGM itu yakni:

  • Rektor UGM
  • Empat Wakil Rektor UGM
  • Dekan Fakultas Kehutanan UGM
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.

Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.

Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.

"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa menyampaikan bahwa pihak universitas akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved