Medan Terkini
Polda Sumut Amankan Pekerja Yanglim Plaza Medan karena Kasus Judi, Istri Tersangka Minta Keadilan
Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Sabtu (30/4/2025).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Sabtu (30/4/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan inisial S, RH, S, COS, FA, MJ, Z, RP, W, dan AK.
Beberapa tersangka ternyata adalah para pekerja. Imelda Riski, warga Mandala Medan, menceritakan suaminya bernama Suwanto berkerja sebagai bartender cafe Yanglim Plaza.
Dia sendiri tahu kabar suaminya ditangkap dari orang lain. Hingga kini Imelda bingung kenapa suaminya ikut ditangkap.
"Posisinya awalnya saya enggak tau, karena suami saya tidak bersalah, saya bingung mau gimana. Taunya ditangkap dikabari orang. Setau saya suami saya pekerja kenapa ditangkap. Setau saya dia bekerja sebagai pegawai cafe gitu, selanjutnya saya gak tau," kata Imelda, Jumat (9/5/2025).
Sebagai tulang punggung keluarga, Imelda berharap suaminya bisa dipulangkan. Soal judi batu goncang yang melibatkan suaminya Imel mengaku tidak mengetahui.
Namun sebut dia, dibeberapa tempat, permainan batu goncang sering dia lihat.
"Setau saya itu tidak judi, kalau memang mereka bilang permainan batu goncang judi, kenapa di tempat lain yang ada permainan yang sama tidak ditangkap. Kenapa hanya di Yanglim Plaza. Suami saya gak ada kabar. Kebutuhan sehari hari gak ada, makanya saya mohon kasus ini cepat selesai," harapnya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan Dwi Pratiwi istri dari Fika Almia alias Aseng yang menjadi tersangka dalam kasus judi batu goncang.
Kata Dwi, suaminya bekerja sebagai pengisi musik. Namun dia bingung hingga kini suaminya belum dibebaskan.
"Suami saya pemain keyboard namanya. Suami saya tidak tau apa-apa, dia cuma pekerja. Anak saya tiga, saya sedang mengandung 9 bulan, saya butuh suami saya saat lahiran," kata Dwi.
Dwi bilang, suaminya hanya menggantikan pengisi musik di Yanglim Plaza. "Suami saya gak tetap, dia cabutan. Jadi seandainya tidak ada pemain keyboard di situ, dia yang dipanggil, baru isi musik di sana," jelasnya.
Karena itu Dwi merasa aneh suaminya kemudian menjadi tersangka. Dia berharap kepolisian bisa membebaskan suaminya.
"Harapannya kepada pihak kepolisian Polda Sumut supaya membebaskan suami saya dan temannya," ujarnya.
Menurut keterangan Polda Sumut, lokasi Yanglim Plaza ditemukan menggelar perjudian batu goncang pada Rabu (30/4/2025) malam.
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dwi-kiri-dan-Imelda-kanan-saat-menceritakan-suaminya-ditetapkan-tersangka.jpg)