Medan Terkini

Polda Sumut Amankan Pekerja Yanglim Plaza Medan karena Kasus Judi, Istri Tersangka Minta Keadilan

Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Sabtu (30/4/2025).

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
DUA ISTRI PEKERJAAN DI YANGLIM PLAZA: Dwi (kiri) dan Imelda (kanan) saat menceritakan suaminya ditetapkan tersangka dalam kasus perjudian di Yanglim Plaza Medan, Jumat (10/5/2025). /ANUGRAH NASUTION. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Sabtu (30/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan inisial S, RH, S, COS, FA, MJ, Z, RP, W, dan AK.

Beberapa tersangka ternyata adalah para pekerja. Imelda Riski, warga Mandala Medan, menceritakan suaminya bernama Suwanto berkerja sebagai bartender cafe Yanglim Plaza. 

Dia sendiri tahu kabar suaminya ditangkap dari orang lain. Hingga kini Imelda bingung kenapa suaminya ikut ditangkap. 

"Posisinya awalnya saya enggak tau, karena suami saya tidak bersalah, saya bingung mau gimana. Taunya ditangkap dikabari orang. Setau saya suami saya pekerja kenapa ditangkap. Setau saya dia bekerja sebagai pegawai cafe gitu, selanjutnya saya gak tau," kata Imelda, Jumat (9/5/2025). 

Sebagai tulang punggung keluarga, Imelda berharap suaminya bisa dipulangkan. Soal judi batu goncang yang melibatkan suaminya Imel mengaku tidak mengetahui. 

Namun sebut dia, dibeberapa tempat, permainan batu goncang sering dia lihat.

"Setau saya itu tidak judi, kalau memang mereka bilang permainan batu goncang judi, kenapa di tempat lain yang ada permainan yang sama tidak ditangkap. Kenapa hanya di Yanglim Plaza. Suami saya gak ada kabar. Kebutuhan sehari hari gak ada, makanya saya mohon kasus ini cepat selesai," harapnya. 

Pengakuan yang sama juga disampaikan Dwi Pratiwi istri dari Fika Almia alias Aseng yang menjadi tersangka dalam kasus judi batu goncang. 

Kata Dwi, suaminya bekerja sebagai pengisi musik. Namun dia bingung hingga kini suaminya belum dibebaskan. 

"Suami saya pemain keyboard namanya. Suami saya tidak tau apa-apa, dia cuma pekerja. Anak saya tiga, saya sedang mengandung 9 bulan, saya butuh suami saya saat lahiran," kata Dwi. 

Dwi bilang, suaminya hanya menggantikan pengisi musik di Yanglim Plaza. "Suami saya gak tetap, dia cabutan. Jadi seandainya tidak ada pemain keyboard di situ, dia yang dipanggil, baru isi musik di sana," jelasnya. 

Karena itu Dwi merasa aneh suaminya kemudian menjadi tersangka. Dia berharap kepolisian bisa membebaskan suaminya. 

"Harapannya kepada pihak kepolisian Polda Sumut supaya membebaskan suami saya dan temannya," ujarnya. 

Menurut keterangan Polda Sumut, lokasi Yanglim Plaza ditemukan menggelar perjudian batu goncang pada Rabu (30/4/2025) malam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved