Berita Viral

KRONOLOGI Pasien Anak Dirudapaksa 3 Kali Oleh Perawat di Cirebon, Ibu Korban: Dia Jadi Suka Teriak

Perawat inisial DS (31) rudapaksa pasien anak penyandang disabilitas di RS Kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
IBU KORBAN - Seorang ibu berinisial NH (38) saat diwawancarai media di Polres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025) di sela memenuhi panggilan penyidik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya oleh seorang perawat di Rumah Sakit di kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perawat inisial DS (31) rudapaksa pasien anak penyandang disabilitas di RS Kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon. 

Korban masih berusia 16 tahun dan mengalami trauma yang dalam. 

Ibu korban telah melaporkan kejadian ke Polres Cirebon dan telah memberikan keterangan. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan kronologi yang dialami korban. 

“Ya benar, kami saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon, dengan terlapor dalam kasus ini adalah oknum perawat berinisial DS (31),” ujar Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).

Ia menjelaskan, laporan diterima pihak kepolisian pada 5 Mei 2025 dari ibu korban.

Sementara berdasarkan keterangan awal, pelecehan terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat karena penyakit TBC di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

“Korban dirawat di ruang isolasi pada 20 sampai 26 Desember 2024."

"Selama periode itu, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor,” ucapnya.

Baca juga: TERKUAK Penyebab Kebakaran yang Akibatkan 3 Bayi Siska Amelia Tewas, Korban Main Korek Api

Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan ke Komnas HAM Soal Anak Bermasalah Masuk Barak: Risiko

Kapolres menyampaikan, hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.

Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini."

"Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur,” jelas dia. 

WAWANCARA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Polres Cirebon Kota tengah mengusut laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun.
WAWANCARA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Polres Cirebon Kota tengah mengusut laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Sementara itu, ibu korban berinisial NH (38) mengatakan, bahwa dugaan pelecehan terjadi sebanyak tiga kali, yakni satu kali siang hari dan dua kali malam hari selama anaknya dirawat.

Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah sang anak menceritakan pengalamannya pada akhir April 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved