Berita Viral
Heboh Meme Jokowi Prabowo Ciuman, Pelakunya SSS Mahasiswi ITB, Nama Panggilannya Disebut Kay
SSS ditangkap setelah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi berciuman melalui media sosial.
Orang Tua Datang ke Kampus
Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan orangtua SSS sudah datang ke ITB hari ini Jumat (9/5/2025).
Dalam pertemuan bersama pihak kampus, orangtua SSS menyatakan permintaan maaf.
"Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf," ucapnya.
Pihak ITB pun telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus yang menimpa mahasiswinya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya.
Mabes Polri sebelumnya membenarkan jika pihak Bareskrim menangkap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
SSS Masih Diperiksa
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap SSS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan mahasiswi berinisial SSS tersebut.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.
"Tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Trunoyudo, Jumat, dilansir Tribrata News.
Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Dipidana, Singgung Putusan MK
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menganggap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap setelah diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), seharusnya tidak bisa dipidana.
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/meme-jokowi-prabowo-ciuman.jpg)