Berita Viral

CARA KOTOR Alamandera Tipu Korban Pakai 'Deepfake' Prabowo, Bisa Raup Rp 30 Juta, Begini Modusnya

Alamandera telah disidang atas kasus penipuan 'deepfake' Presiden Prabowo. Alamandera menggunakan wajah Prabowo untuk melakukan penipuan di media sosi

DOK. Kejari Lampung Tengah
TIPU - Tampang terdakwa penipuan yang menggunakan deepfake Prabowo untuk meraup uang Rp 30 juta selama beraksi. Kini disidang di Lampung, Jumat (9/5/2025) 

"Sidang lanjutan tanggal 19 Mei 2025 dengan agenda pembuktian," kata Alfa saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Modusnya

Aksi warga Lampung nipu 11 orang dengan pura-pura jadi Prabowo-Gibran ini viral di media sosial.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan video deepfake.

Kini pelaku telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Diketahui pelaku mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto.

Video deepfake ini digunakan tersangka untuk menipu korban agar mengirimkan sejumlah uang kepadanya dengan modus pemberian bantuan oleh pemerintah.

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara, high profile dalam bentuk video dengan isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Satu orang tersangka berinisial AMA (29) ditangkap di rumahnya yang berada di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 16 Januari 2025.

AMA mengunggah sejumlah video deepfake menggunakan foto dan suara sejumlah petinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menipu korban.

Dalam video itu, para pejabat ini seakan-akan menyatakan akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Padahal, program bantuan ini tidak pernah ada.

Korban yang tertipu narasi dari AMA pun menghubungi nomor yang tertera di dalam video.

Setelah terhubung dengan AMA, korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi agar bantuan ini bisa dicairkan.

Tersangka penyebar video deepfake Presiden saat ditampilkan dalam konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). 
Tersangka penyebar video deepfake Presiden saat ditampilkan dalam konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). (Kompas.com/Shela Octavia)
“Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Himawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved