Berita Viral

CARA KOTOR Alamandera Tipu Korban Pakai 'Deepfake' Prabowo, Bisa Raup Rp 30 Juta, Begini Modusnya

Alamandera telah disidang atas kasus penipuan 'deepfake' Presiden Prabowo. Alamandera menggunakan wajah Prabowo untuk melakukan penipuan di media sosi

DOK. Kejari Lampung Tengah
TIPU - Tampang terdakwa penipuan yang menggunakan deepfake Prabowo untuk meraup uang Rp 30 juta selama beraksi. Kini disidang di Lampung, Jumat (9/5/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Alamandera telah disidang atas kasus penipuan 'deepfake' Presiden Prabowo. Alamandera menggunakan wajah Prabowo untuk melakukan penipuan di media sosial. 

Kasus penipuan di media sosial makin marak terjadi. 

Akibat kemajuan teknologi seperti AI, banyak yang melakukan penipuan. 

Alamandera ditangkap Kejari Lampung Tengah. 

Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera menjelaskan jika ulah pelaku diketahui berdasarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana pekan lalu.

"Terdakwa sudah melakukan perbuatan itu sejak 3 bulan sebelum tertangkap dan mendapatkan uang mencapai Rp 30 juta," kata Alfa saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Dari keterangan salah satu korban bernama Mussakir, diketahui bahwa penipuan itu berawal saat korban menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor ponsel terdakwa pada 11 Januari 2025 lalu.

Dalam pesan video yang diterima korban, tertayang wajah Presiden Prabowo menawarkan bantuan biaya sekolah, biaya kuliah, biaya pembayaran utang, dan renovasi rumah.

Keesokan harinya, tanggal 12 Januari 2025, terdakwa menghubungi korban dan menanyakan apakah tertarik dengan tawaran bantuan dari "deepfake" Prabowo itu.

Korban yang mengaku tertarik lalu dikirimkan rincian biaya oleh terdakwa, yaitu Rp 150.000 untuk biaya pendaftaran, Rp 200.000 untuk biaya administrasi, Rp 450.000 untuk biaya pajak, dan Rp 300.000 untuk biaya pencairan.

Baca juga: Hidupnya Tanpa Utang, Kekayaan Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Batak Kelahiran Lampung

Baca juga: Pantas Gak Mau Disuruh Putrinya Tobat, Hotman Paris Yakin Umurnya Sampai 124 Tahun: 3 Kali Gak Mati

"Total dana bantuan yang ditawarkan ke korban adalah sebesar Rp 70 juta," kata Alfa.

Namun, setelah korban melakukan transfer sebesar Rp 1.100.000, nomor terdakwa tidak bisa dihubungi lagi.

Diberitakan sebelumnya, warga Lampung Tengah didakwa menjadi pelaku penipuan menggunakan "deepfake" Presiden Prabowo.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan bahwa terdakwa bernama Alamandera, warga Kecamatan Bumi Nabung.

Kasus ini sendiri telah masuk persidangan dengan pembacaan dakwaan pada 5 Mei 2025 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved