Berita Viral
BOCORAN Orang yang Diutus Jokowi, Penyerahan Semua Ijazah ke Penyidik, Polisi Telah Uji Laboratoris
Terungkap orang yang diutus Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa dan menyerahkan semua ijazahnya hari ini, Jumat (9/5/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap orang yang diutus Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa dan menyerahkan semua ijazahnya hari ini, Jumat (9/5/2025).
Semua ijazah diminta oleh penyidik Bareskrim Polri untuk pengusutan laporan atau tudigan ijazah palsu.
Orang yang diutus Jokowi yakni adik iparnya Wahyudi Andrianto.
Baca juga: 8 Tugas Satgas Koperasi Merah Putih yang Dibentuk Presiden Prabowo, Gaji Pengurus dan Cara Mendaftar
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.
"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, Wahyudi Andrianto, kata Yakup, memang orang yang dipercaya kliennya untuk mengantarkan permintaan penyidik itu.
"Khususnya sih ijazah aja, ada benerapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik," tuturnya.
Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Puluhan Saksi Diperiksa
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dilaporkan-ke-polisi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-Jokowi.jpg)