berita Viral

SOSOK Adhiya Muzakki Bos Buzzer, Terungkap Peran dan Bayarannya dalam Perintangan Perkara Korupsi

Menurut penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Adhiya Muzakki sebagaib tersangka, Adhiya dikenal sebagai bos 'buzzer'

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE FOTO dok Kejagung via kompas
BUZZER JADI TERSANGKA - Tersangka M.Adhiya Muzakki digiring ke mobil tahanan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dia dikenal sebagai 'bos buzzer' berperan dalam perintangan perkara kasus korupsi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok M. Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Cyber Arm,

Adhiya merupakan tersangka baru dalam kasus perintangan penyidikan terkait beberapa perkara korupsi besar. 

Menurut penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Adhiya Muzakki sebagai tersangka, Adhiya dikenal sebagai bos 'buzzer' pendengung di media sosial.

Baca juga: Profil Muhammad Kadafi, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK Kisruh Kampus Malahayati

PERINTANGAN PERKARA KORUPSI - Kejagung RI mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus perintangan atau obstruction of justice (OOJ) sejumlah perkara korupsi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam hal ini, tersangka baru itu yakni  Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).
PERINTANGAN PERKARA KORUPSI - Kejagung RI mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus perintangan atau obstruction of justice (OOJ) sejumlah perkara korupsi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam hal ini, tersangka baru itu yakni Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)


Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta,  Rabu (7/5/2025), mengatakan penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Muzakki sebagai tersangka perintangan penyidikan beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejagung. 

Baca juga: Terkuak Bayaran Sebagai Buzzer hampir 1 Miliar, Ketua Cyber Army Jadi Tersangka,Sebar Konten Negatif

BOS BUZZER: Ketua Cyber Army, bos 'Buzzer' M Adhiya Muzakki (MAM) dijadikan sebagai tersangka perintangan perkara korupsi
BOS BUZZER: Ketua Cyber Army, bos 'Buzzer' M Adhiya Muzakki (MAM) dijadikan sebagai tersangka perintangan perkara korupsi (via kompas)

Tiga kasus besar dimaksud adalah perkara dugaan korupsi di PT Timah, dugaan korupsi impor gula, dan dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Muzakki bersama tiga tersangka sebelumnya yakni Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), Advokat Marcella Santoso (MS), dan Junaidi Saibih (JS),  diduga berkolaborasi untuk merintangi penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sejumlah perkara korupsi.


Sosok Adhiya Muzakki

Tak banyak informasi yang bisa diperoleh mengenai sosok M. Adhiya Muzakki.

Namun dalam sejumlah pemberitaan dia memperkenalkan diri sebagai sosok milenial yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik.


Dia memiliki sebuah organisasi yang dinamai Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) dan bertindak sebagai koordinator.

Adhiya Muzakki juga adalah seorang kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

Dia adalah kader HMI Cabang Ciputat.

M. Adhiya Muzakki terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX. 

Ajang Musda ke-IX dilaksanakan dari 22 November hingga 1 Desember 2021 di Jakarta Utara.

Adhiya terpilih sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten setelah mengalahkan empat kandidat lainnya yakni, Tiba Yudha Laksana (Cabang Tangerang), Aliga Abdillah (Cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (Cabang Jakarta Pustara).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved