Berita Viral

Resmi Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Perjuangkan Hak Anak, Ini Isi Gugatannya

Adapun fokus utama dalam gugatan ini adalah memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Youtube dr. Richard Lee, MARS/Merry Riana
TUNTUTAN LISA MARIANA- (kiri) Lisa Mariana ajukan tuntutan ke Ridwan Kamil sebagai syarat dirinya akan berhenti koar-koar soal hubungan gelapnya. Ingin anaknya diakui dan materi, Jumat (25/4/2025). (kanan) Ridwan Kamil menangis saat bercerita mengenai ditinggal Eril untuk selamanya (24/1/2024). 

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. 

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.
Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved