Sumut Terkini
Ephorus HKBP Serukan Tutup TPL, AMAN Tano Batak: Bentuk Perlawanan atas Ketidakadilan
Seruan tutup TPL disampaikan oleh Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada media sosialnya hari ini, Rabu (7/5/2025).
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seruan tutup TPL disampaikan oleh Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada media sosialnya hari ini, Rabu (7/5/2025).
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak menyampaikan, seruan tersebut adalah bagian dari perlawanan atas ketidakadilan yang dilakukan oleh PT TPL dalam kurun waktu 30 tahun.
Ketua AMAN Tano Batak Johntony Tarihoran mengutarakan, pernyataan ephorus tersebut merupakan suara dari banyak pihak yang sejak lama.
"Suara dari berbagai pihak sekitar 30 tahunan belakangan ini tidak diam, terus menyerukan perlawanan atas ketidakadilan dan perampasan hak karena aktivitas PT. Toba Pulp Lestari yang sebelumnya bernama PT. Inti Indorayon Utama," ujar Johntony Tarihoran, Rabu (7/5/2025).
"Masyarakat Adat di Tano Batak yang sebagian juga merupakan warga gereja selama ini terus bersuara agar PT. TPL ini segera ditutup," lanjutnya.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memperdulikan keselamatan manusia dan alam di Tano Batak semestinya sudah harus dihentikan dan dicabut izin operasionalnya.
Wilayah-wilayah adat dan yang selama ini diklaim bagian dari konsesi atau lahan perusahaan harus segera dikembalikan kepada Masyarakat Adat, sebagai pewaris titipan leluhurnya.
"Ephorus HKBP telah mengikuti perkembangan dan situasi yang terjadi selama ini tentang dampak buruk beroperasinya PT. TPL di Sumatera Utara," lanjutnya.
"Suara ephorus ini akan meninggikan dan memperkuat suara-suara yang selama ini seringkali diabaikan dan dihina ataupun direndahkan," sambungnya.
"Sekaligus mempertegas segala upaya yang telah dilakukan menolak aktivitas PT. TPL adalah upaya yang harus dilakukan bersama termasuk dengan pimpinan keagaaman seperti gereja," terangnya.
Selanjutnya, ia menuturkan soal luas lahan masyarakat adat yang diklaim PT TPL sekaligus sebagi sumber konflik.
"Dari data yang AMAN Tano Batak peroleh, ada 25.366 Hektar Wilayah Masyarakat Adat yang di klaim sepihak menjadi areal izin PT. TPL, tanpa pernah ada informasi yang jelas dan terbuka kepada Masyarakat Adat selaku pemilik wilayah yang sudah turun temurun berada di kampung atau Huta," sambungnya.
Ia jelaskan, dari luasan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan yang masif seperti; sumber air, hutan kemenyan, areal sakral, makam dan tanaman-tanaman keras seperti kopi, jengkol, durian yang rusak dan digusur untuk aktivitas penanaman PT. TPL.
"Masyarakat Adat yang berjuang mendapatkan pengakuan atas haknya sering kali mendapat kekerasan dan kriminalisasi," terangnya.
"Dari data yang kami himpun, ada 260 orang yang mendapat kekerasan dan kriminalisasi kurun waktu tahun 1998-2025 karena berjuang mempertahankan haknya dari perusahaan PT. TPL," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Pria Nyaris Tabrak Polisi Saat Giat GKN |
|
|---|
| Ketahuan Jual Belikan Proyek di Dinas Pendidikan, Tiga Pejabat Deli Serdang Dibebas Tugaskan Bupati |
|
|---|
| Warga Salapian tak Berkutik Ditangkap di Bahorok, Polisi Sita 2,61 Gram Sabu |
|
|---|
| Berita Foto: Bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| BHRU Sumut Siap Tempur Hadapi Jawa Timur di Perempat Final Piala Pertiwi Nasional 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Peluncuran-buku-yang-menarasikan-perjuangan-masyarakat-adat-di-Tanah-Batak.jpg)