Breaking News

Sumut Terkini

Warga Salapian tak Berkutik Ditangkap di Bahorok, Polisi Sita 2,61 Gram Sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bahorok ini memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK BAHOROK
DIRINGKUS - Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (5/11/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Seorang warga Desa Ujung bandar, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus Polsek Bahorok.

Pasalnya warga yang diketahui berinisial RAL (33) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Karya, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. 

Namun aksi tersangka berhasil digagalkan oleh Polsek Bahorok

Tersangka inisial RAL ditangkap pada, Selasa (4/11/2025) sekitra pukul 12.30 WIB. 

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Karya, Kecamatan Bahorok

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bahorok ini memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

"Menindaklanjuti informasi tersbut, sekitar pukul 12.30 WIB personel tiba Lokasi. Kemudian personel langsung melakukan pengintaian," ujar Tunggul. 

Lanjut Tunggul, personel melihat tersangka sedang berdiri dipinggir jalan. Tak membutuhkan waktu yang lama, personel langsung menangkap tersangka. 

"Namun ketika ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri. Namun dengan sigap personel Polsek Bahorok berhasil mengamankan tersangka," ujar Tunggul. 

Selanjutnya personel melakukan penggeledahan badan tersangka. Hasilnya ditemukan satu bungkus rokok magnum warna hitam, dua plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,61 gram. 

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," ujar Tunggul. 

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved