Berita Viral

KOMISIONER KOMPOLNAS 2016-2024 Poengky Indarti Dukung Pencopotan Sementara AKBP Oloan Siahaan

Komisioner Kompolnas 2016-2024 Poengky Indarti Dukung Pencopotan Sementara AKBP Oloan Siahaan dari Kapolres Pelabuhan Belawan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Komisioner Kompolnas 2016-2024 Poengky Indarti Dukung Pencopotan Sementara AKBP Oloan Siahaan dari Jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. (Istimewa) 

“Akan tetapi kami menetapkan 1 perwira AKBP Wahyudi, untuk menjabat sebagai Plt Kapolres Pelabuhan Belawan,” ucap Whisnu. 

GAMKI Kritik Kapolda Sumut

Sebelumnya, Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan meminta Kapolda pasang badan membela anggota bukan malah menonaktifkan.

"Belawan sudah darurat kriminal dan memang membutuhkan sikap tegas. Seharusnya Kapolda pasang badan membela Kapolres," ucap Boydo Panjaitan kepada wartawan Tribun Medan, Senin (5/4/2025).

Boydo menyebut jika AKBP Oloan sedang membela diri dari ancaman penyerangan sehingga tak layak mendapatkan 'sanksi' .

Usulan penonaktifan ini cenderung bermuatan politis dari pimpinan.

"Polisi saja tidak ditakuti mereka (pelaku tawuran). Wajar jika AKBP Oloan membela diri, tapi kok dinonaktifkan?" sambungnya.

Boydo Panjaitan turut menyinggung sikap Kapolda Sumut ini berbanding terbalik dengan pernyataan Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan yang meminta tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas.

"Bobby aja pernah bilang begal ditembak. Kapolda kok malah menonaktifkan Kapolres," tutur Boydo.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan akan menonaktifkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan buntut dugaan menembak seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas.

Irjen Whisnu menyebut, penonaktifan AKBP Oloan masih diajukan ke Mabes Polri. Jika disetujui, maka penonaktifan akan segera dilakukan.

Ia mengatakan hal ini untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Kapolres.

"Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (5/5/2025).

"Biar diperiksa dulu, agar tidak menggangu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemerikasaan,"sambungnya.

Kapolda menerangkan Bid Propam, Inspektur Pengawas Daerah, Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan penembakan ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved