Berita Viral
HADAPI 2 Laporan Sekaligus, Ahmad Dhani Bakal Diperiksa MKD DPR, Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani itu akan segera dipanggil dan diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.com - Hadapi 2 laporan sekaligus, Ahmad Dhani bakal diperiksa MKD DPR.
Ahmad Dhani diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh 2 orang.
Baca juga: Lenovo Lengkapi Seri Aura Edition, Laptop AI Hasil Kolaborasi dengan Intel, Ini Fitur Unggulnya
Laporan itu juga dalam 2 kasus berbeda, yakni dugaan pernyataan berbau SARA hingga penghinaan marga.
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani itu akan segera dipanggil dan diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani.
Baca juga: Vivo Y19e Dilengkapi Chipset Unisoc T7225, Simak Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.
"Kami akan dengarkan dan hadirkan terlapor (Ahmad Dhani) dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
Agung belum mengungkapkan rinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.
Dia hanya mengatakan, pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.
"Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya, bisa besok, bisa juga pekan depan, semakin cepat makin baik," kata Agung Widyantoro.
Dua pelapor yang diperiksa MKD pada Selasa ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.
Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
Baca juga: Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan 3C Selama Empat Bulan dan 72 Tersangka yang Ditangkap
Di perkara yang dilaporkan Joko Priyoski, Ahmad Dhani dianggap merendahkan martabat perempuan dan memberi pernyataan berbau SARA saat rapat mengenai pemain naturalisasi Timnas Sepak Bola Indonesia.
Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-DPR-RI.jpg)