Berita Viral
Wanita Bawa Mayat Pamannya ke Bank dan Pura-pura Ajak Bicara, Motifnya Ingin Ajukan Pinjaman 50 Juta
Seorang wanita menjadi sorotan publik setelah terekam kamera membawa jasad pamannya ke bank.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita menjadi sorotan publik setelah terekam kamera membawa jasad pamannya ke bank.
Wanita itu nekat membawa jasad pamannya ke bank dalam untuk mengajukan pinjaman atas nama almarhum.
Dikutip dari Dailystar.co.uk Jumat (1/2/2025), wanita itu diketahui bernama Erika de Souza Vieira Nunes (43).
Kini wanita tersebut didakwa atas kasus penipuan dan pembunuhan tidak disengaja (manslaughter), namun melalui tim kuasa hukumnya mengklaim terlalu sakit untuk mengikuti proses persidangan.
Insiden ini terjadi pada April 2024 di kawasan Rio de Janeiro. Dalam rekaman CCTV yang viral, Erika tampak mendorong kursi roda yang diduduki pamannya, Paulo Roberto Braga (68), ke dalam sebuah bank.
Tujuannya adalah mengajukan pinjaman sebesar £2.500 atau sekitar Rp50 juta atas nama sang paman.
Namun, kecurigaan muncul dari para pegawai bank saat mereka menyadari bahwa kondisi fisik Braga tampak tidak normal.
Dalam video tersebut, Braga terlihat duduk dengan kepala terkulai, mata tertutup, dan mulut terbuka kaku.
Erika bahkan terlihat menopang kepala dan lehernya agar tetap tegak, lalu mencoba menyelipkan pena di tangan Braga dan memeganginya untuk berpura-pura menandatangani formulir.
Dalam upaya meyakinkan petugas, Erika berpura-pura berbicara kepada pamannya.
“Paman, dengar ya? Kamu harus tanda tangan. Aku tidak bisa tanda tangan untukmu. Tanda tangan di sini, jangan bikin aku pusing,” ucapnya.
Tindakan tersebut segera dihentikan setelah pegawai bank menyadari bahwa pria yang diajak bicara itu sebenarnya sudah tidak bernyawa.
Mereka segera memanggil polisi dan paramedis, yang kemudian mengonfirmasi bahwa Braga telah meninggal dunia sebelum masuk ke bank.
Rekaman CCTV lain menunjukkan Erika dan seorang sopir taksi menarik tubuh Braga yang sudah tidak responsif keluar dari kendaraan, lalu mendudukkannya ke kursi roda.
Jaksa penuntut telah menjadwalkan sidang kasus ini pada 14 Mei 2025. Namun, dalam sidang praperadilan yang digelar pada 30 April lalu, tim kuasa hukum Erika mengajukan permohonan agar sidang ditunda.
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-bawa-jasad-pamannya-ke-bank-lalu-ajukan-pinjaman.jpg)