Medan Terkini

Remaja Tewas saat Tawuran di Medan Deli Gegara Saling Ejek di Medsos Instagram, 3 Pelaku Masih Buron

Tawuran berdarah antar kelompok remaja yang berlangsung di Jalan Karya Bakti, tepatnya simpang Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

Melihat Fajar terkapar, kawan-kawannya sempat membawa korban ke Rumah Sakit.

Namun nahas, nyawanya tak tertolong lagi akibat luka yang dialaminya.

"Karena tak bisa diselamatkan, akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.

Meski sudah menangkap tujuh orang tersangka, Polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya.

Dalam peristiwa ini, sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya berbagai senjata tajam.

Kepada tujuh tersangka, Polisi menjerat mereka dengan Pasal 354 ayat 2 subsider Pasal 353 ayat 3 junto 110 dengan ancaman penjara 10 tahun.

AKBP Oloan Siahaan meminta 3 tersangka yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri ke Polisi.

Apabila tidak, pihaknya tidak akan segan-segan menangkap mereka dalam keadaan apapun.

"Kami peringatkan, saya kasih waktu 2x24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan melakukan penangkapan dalam kondisi atau situasi apapun," pungkasnya.

(CR25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved