Breaking News

Berita Viral

Heboh Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi dan Rincian Biayanya

Menurut Dedi, langkah ini diambil agar bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat, dapat didistribusikan secara lebih merata

YOUTUBE/Kang Dedi Mulyadi Channel
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengundang remaja yang mengkritik kebijakan larangan wisuda dan penggusuran di bantaran kali untuk berdiskusi mengenai kebijakannya.(YOUTUBE/Kang Dedi Mulyadi Channel) 

"Kalau pelayanannya melalui baksos, dananya sudah tersedia di BOKB (Biaya Operasional Keluarga Berencana) yang sudah dialokasikan ke Kabupaten/Kota, melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) BOKB," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/4/2025).

Kemudian, tambah Aji, untuk pelayanan KB vasektomi/tubektomi yang dilayani di rumah sakit dapat di-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS kesehatan.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Rizzky mengatakan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan memberikan berbagai penjaminan kepada seluruh peserta sesuai dengan indikasi medis, termasuk pelayanan KB dengan tindakan vasektomi atau MOP.

"Tindakan vasektomi bagi peserta JKN dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dengan skema pembayaran non-kapitasi," jelas Rizzky kepada Kompas.com, Jumat (2/5/2025).

Ia menjelasakan, sebagai upaya promotif dan preventif, peserta JKN akan dilayani di FKTP oleh dokter umum terlatih kompetensi vasektomi.

Nantinya, dokter di FKTP akan melakukan berbagai assessment kepada peserta sebelum dilakukan pelayanan vasektomi.

"Namun, apabila terdapat indikasi medis tertentu, maka peserta tersebut dapat dirujuk ke FKRTL sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved