Berita Viral
Heboh Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi dan Rincian Biayanya
Menurut Dedi, langkah ini diambil agar bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat, dapat didistribusikan secara lebih merata
TRIBUN-MEDAN.com - Syarat penerima bantuan sosial di Provinsi Jawa Barat untuk vasektomi yang direncanakan Gubernur Dedi Mulyadi menjadi sorotan.
Menurut Dedi, langkah ini diambil agar bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat, dapat didistribusikan secara lebih merata dan bukan hanya terpusat pada satu keluarga.
Dedi menilai, kebijakan ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.
"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, Dedi menegaskan program KB, khususnya KB pria dengan metode vasektomi (MOP), akan dijadikan syarat menerima bantuan, termasuk pemberian beasiswa.
Alasannya adalah, karena banyak keluarga prasejahtera yang tetap memiliki banyak anak, padahal penghasilan mereka terbatas.
Lantas, apa itu vasektomi dan berapa biayanya?
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) atau vasektomi adalah prosedur bedah kecil yang dilakukan untuk mencegah kehamilan.
Vasektomi dilakukan dengan cara memotong atau menyumbat vas deferens, saluran yang membawa sperma dari testis ke penis.
Dengan begitu, air mani yang dikeluarkan saat ejakulasi tidak lagi mengandung sperma, sehingga dapat mencegah terjadinya pembuahan.
Metode KB pria ini banyak dikenal di kalangan masyarakat dengan istilah sterilisasi.
Adapun vasektomi merupakan metode kontrasepsi yang bersifat permanen.
Meski demikian, KB ini tidak akan memengaruhi kemampuan laki-laki dalam ejakulasi dan orgasme.
Berapa biaya vasektomi?
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman memastikan pelayanan KB vasektomi/tubektomi tak berbayar alias gratis.
"Kalau pelayanannya melalui baksos, dananya sudah tersedia di BOKB (Biaya Operasional Keluarga Berencana) yang sudah dialokasikan ke Kabupaten/Kota, melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) BOKB," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
Kemudian, tambah Aji, untuk pelayanan KB vasektomi/tubektomi yang dilayani di rumah sakit dapat di-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS kesehatan.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Rizzky mengatakan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan memberikan berbagai penjaminan kepada seluruh peserta sesuai dengan indikasi medis, termasuk pelayanan KB dengan tindakan vasektomi atau MOP.
"Tindakan vasektomi bagi peserta JKN dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dengan skema pembayaran non-kapitasi," jelas Rizzky kepada Kompas.com, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelasakan, sebagai upaya promotif dan preventif, peserta JKN akan dilayani di FKTP oleh dokter umum terlatih kompetensi vasektomi.
Nantinya, dokter di FKTP akan melakukan berbagai assessment kepada peserta sebelum dilakukan pelayanan vasektomi.
"Namun, apabila terdapat indikasi medis tertentu, maka peserta tersebut dapat dirujuk ke FKRTL sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-debat-Remaja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.