Medan Terkini

Tindak Tegas Calo Honorer di Pemko Medan, Wali Kota Rico: Selesai BAP Langsung Dilimpahkan ke APH

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas tindak tegas PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto yang terlibat dugaan calo honorer.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
CALO HONORER: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu diwawancarai soal Endang Agus Susanto PNS yang terlibat dugaan calo honorer di Balai Kota Medan, Jumat (2/5/2025). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas tindak tegas PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto yang terlibat dugaan calo honorer.

Saat ini yang terlibat kasus tinggal menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari inspektorat Pemko Medan. 

"Saya sudah investigasikan, saya bilang ke Inspektorat. Kalau sudah selesai BAP-nya langsung limpahkan ke Aparat Penegak Hukum," kata Rico Waas usai salat Jumat di Pemko Medan, (2/5/2025). 

Bila terbukti melakukan penipuan dan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), Endang akan jadi contoh PNS yang ditindak tegas secara hukum pidana. Pasalnya, Wali Kota Medan menegaskan akan melimpahkan kasusnya ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga terus menyerukan bersih-bersih praktik pungutan liar kepada PNS maupun honorer Pemko Medan. Pria kelahiran 5 Juli 1986 ini mengingatkan kepada honorer untuk tidak takut intervensi kepada oknum atasan yang meminta uang-uang pungli atau korupsi gaji. 

"Untuk honorer yang masuk tidak harus ada dikutip-kutip dan yang harus diberikan. Masuknya harus baik dan akurat. Kami tidak mau ada yang masuk karena uang-uang seperti itu," jelasnya. 

Diketahui, terbongkarnya dugaan percaloan honorer di lingkungan Pemko Medan telah mencoreng instansi Pemko Medan. Praktik kotor ini disebut warisan lama yang telah dilakukan oknum PNS, Endang Agus Susanto bertahun-tahun.

"Pemain lama ini, warisan lama. Keluarga temanku juga korban dari 2022 sampai sekarang ini gak lolos honorer. Uangnya gak dikembalikan," ujar warga yang jadi korban.

Hal ini semakin memperkuat bukti oknum PNS Bagian Umum Endang Agus Susanto yang telah menipu belasan (12) orang untuk masuk honorer atau P3K di Pemko Medan. Saat ini yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa Inspektorat Kota Medan.

Dari belasan korban yang menciduk pelaku, tak menutup jumlah korban lebih dari belasan. Pasalnya ada dugaan korban yang sudah sejak 2022 di luar bagian korban yang berjumlah 12 orang. 

Informasi Tribun-Medan.com di lingkungan Pemko Medan, Endang Agus Susanto memang dikenal pemain lama calo honorer. Sosoknya juga dikenal doyan pinjam uang sana sini kepada sesama ASN. 

"Memang bandal itu, pernah pinjam uang sana sini. Kayaknya memang penyakit gaya memenuhi gaya hidup (hura-hura)," ujar sumber minta dirahasiakan identitasnya. 

Kepala Inspektorat Kota Medan memastikan PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto yang terlibat dugaan calo penipuan masuk honorer telah diperiksa. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah kepada wartawan pada Jumat siang (25/4/2025), namun belum menyampaikan hasil BAP. 

Hingga saat ini, sejumlah korban sudah mulai melapor resmi ke Inspektorat. Informasi dihimpun, ada jumlah korban lain yang kabarnya bertambah. 

Terkait praktik parcaloan honorer, beberapa kasus oknum pelaku lolos dari jerat sanksi dan hukum. Pasalnya tidak ada laporan resmi, dan para korban khawatir akan ikut terjerat hukum sebagai pemberi pungutan liar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved