Berita Viral
Terungkap Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli oleh Mensesneg Pratikno
Jokowi ternyata pernah diminta memperlihatkan ijazahnya saat menjabat sebagai Presiden . . .
"Dulu kan masih menjabat (presiden), saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, nanti bisa lebih jelas dan gamblang," ungkapnya.
"Delik aduan kan, sehingga saya memang harus saya sendiri datang," imbuhnya.
24 Video
Seorang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan dengan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
Ia memaparkan, laporan terhadap Roy Suryo cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Kemudian, pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," jelas Yakup Hasibuan.
Terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pada 2019, seorang bernama Umar Kholid melalui akun Facebook miliknya menyebarkan narasi terkait ijazah SMA Jokowi yang diduga palsu.
Sebab, Jokowi tercatat lulus pada 1980. Sedangkan SMAN 6 Surakarta baru berdiri pada 1986.
Namun, bukannya Jokowi, justru pihak sekolah yang buka suara dan memberikan penjelasan perihal perubahan nama sekolah.
Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menjelaskan, sekolah itu telah didirikan sejak 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.
"Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," kata Agung dalam artikel Kompas.com, Kamis (17/2/2019).
Adapun perubahan nama itu sesuai dengan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.
Sementara itu terhadap Umar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong tentang ijazah palsu Jokowi.
Tetapi, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman di bawah lima tahun penjara. Ia disangkakan Pasal 14 ayat 2 kemudian Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan 207 KUHP.
Kasus Umar nampaknya tidak menghalangi Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi pada 3 Oktober 2022.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Saat itu, Jokowi yang berstatus sebagai Presiden RI juga memilih diam.
Namun, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono saat itu mengatakan, pengajuan gugatan merupakan hak warga negara, tetapi gugatan harus disertai bukti yang kuat.
"Apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," ujar Dini, Selasa (4/10/2022).
Hanya saja, perkara yang diajukan penulis buku Jokowi Undercover itu akhirnya tidak selesai disidangkan karena kuasa hukum Bambang mencabut gugatannya.
Bambang bahkan diketahui akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Setelah ijazah SD hingga SMA tidak terbukti palsu, kini diseser jazah S1dari UGM
Namun, dugaan ijazah palsu Jokowi tidak berhenti.
Kali ini yang dipertanyakan adalah ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).
Jokowi adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah lulus pada 1985.
Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia saat itu bahkan sampai memberikan klarifikasi dan memastikan keaslian ijazah S1 Jokowi.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova, Selasa (11/10/2022).
Diungkit Lagi Tahun 2025
Sempat mereda, pada 2025, sejumlah pihak di media sosial membeberkan hasil kajian mereka terkait dugaan ijazah S1 Jokowi yang diduga palsu.
Salah satunya setelah membandingkan foto wajah Jokowi dalam ijazah S1 yang tersebar selama ini.
Jokowi awalnya diam. Sebaliknya, pihak resmi UGM yang memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/3/2025).
Dalam klarifikasinya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan bahwa Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/ TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-datangi-Polda-metro-jaya.jpg)