Berita Viral

Terungkap Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli oleh Mensesneg Pratikno

Jokowi ternyata pernah diminta memperlihatkan ijazahnya saat menjabat sebagai Presiden . . .

|
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
JOKOWI MELAPOR: Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo Cs 

"Dulu kan masih menjabat (presiden), saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, nanti bisa lebih jelas dan gamblang," ungkapnya.

"Delik aduan kan, sehingga saya memang harus saya sendiri datang," imbuhnya.

Yakin Terlapor Kena Jerat Hukum

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menyambut baik keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang akhirnya mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.

Silfester menilai, keputusan Jokowi melaporkan sejumlah individu yang menyebarkan tudingan itu adalah langkah tegas yang sudah seharusnya diambil. Di antara pihak yang dilaporkan, disebutkan beberapa nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, serta dua orang lainnya.

“Saya meyakini, mereka yang menuduh Pak Jokowi dengan fitnah ijazah palsu ini akan menanggung akibat hukum. Mereka bisa saja terjerat pidana,” kata Silfester dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, ini adalah kali pertama Jokowi melaporkan kasus seperti ini secara resmi, dan ia percaya langkah tersebut akan membawa konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang menyerangnya.

"Banyak masyarakat, termasuk saya sendiri, sudah sejak lama menyarankan agar Pak Jokowi bertindak. Saya bahkan sempat bertemu beliau di Solo dan menyampaikan langsung agar fitnah ini tidak dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Silfester menegaskan, membiarkan isu semacam ini terus bergulir tanpa tindakan hanya akan memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat.

"Kalau tidak dihentikan, polemik ini hanya akan menimbulkan kegaduhan dan memperbesar potensi adu domba di tengah rakyat," ucapnya.

Ia juga menantang pihak-pihak yang menuduh, agar membuktikan tudingan mereka secara hukum, bukan hanya lewat opini publik.

"Kalau memang benar ijazah itu palsu, tunjukkan siapa yang memalsukan dan kapan dipalsukannya. Harus ada bukti forensik, proses hukum, hingga putusan pengadilan. Tanpa itu, ini hanya jadi fitnah dan pencemaran nama baik," tegas Silfester

.

Jokowi juga memberikan pernyataan bahwa langkahnya diambil supaya menjadi gamblang dan tidak lagi membuat kegaduhan.

"Sebetulnya masalah ringan, urusan tudingan palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," kata Jokowi di hadapan awak media usai melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya, Rabu.

Jokowi juga menyampaikan alasannya baru lapor polisi mengenai tudingan ijazah palsu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved