Berita Viral

Terungkap Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli oleh Mensesneg Pratikno

Jokowi ternyata pernah diminta memperlihatkan ijazahnya saat menjabat sebagai Presiden . . .

|
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
JOKOWI MELAPOR: Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo Cs 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Presiden RI Jokowi kini jadi sorotan.

Presiden RI ke-7 dituding menggunakan ijazah palsu.

Jokowi yang merasa dizolimi karena hasutan, membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

Lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K dilaporkan Jokowi dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Diminta Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi ternyata pernah diminta memperlihatkan ijazahnya saat menjabat sebagai Presiden.

 Presiden RI ke-7 tersebut ternyata sempat diminta untuk menunjukkan ijazah yang kini dituding sebagai ijazah palsu oleh Pratikno saat masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Hal itu dikatakan Pratikno ke Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia.

"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa Dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan. Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Janji Presiden Prabowo Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional, Kisahnya Dulu Jadi Buruh Pabrik Arloji

Rivai menceritakan permintaan Pratikno yang juga mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.

Kala itu, sejatinya Jokowi yang masih menjadi Presiden tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.

"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar. Orangnya sangat apa ya, orangnya berwimbawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simpel, gitu ya," tuturnya.

Namun, Rivai mengaku pihaknya keberatan ketika ijazah tersebut ditunjukkan saat persidangan yang tak dilanjutkan majelis hakim karena tidak ada legal standing tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved