Medan Terkini

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabusabu, Parkiran Supermarket Jadi Gudang dan Tempat Transaksi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLDA SUMUT
PEREDARAN NARKOBA: Momen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba di Kota Medan, diantaranya di parkiran mobil Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, dan rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) tepatnya di Blok SS, Nomor 54 Medan, Senin (28/4/2025) kemarin. Sebanyak 72 Kg Sabusabu diamankan. 

Barang haram ini diduga akan dikirim ke Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

Meski begitu, pihaknya terus memburu pelaku lainnya diantaranya DPO B dan T.

"Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved