Sumut Terkini
Guru SMK di Nias yang Cabuli Anak Tetangganya Belum Dinonaktifkan, Begini Kata Disdik Sumut
Dinas Pendidikan Sumut soroti kasus seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias yang ditetapkan tersangka karena diduga mencabuli tetangga.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Setelah itu, pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Polisi dan kemudian guru SMK tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 3 April kemarin.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, AZ tidak ditahan karena beberapa alasan diantaranya masih mendalami kasus ini.
Kemudian, permohonan atau jaminan dari istri tersangka. Sehingga AZ dikenakan wajib lapor.
Saat ini Polisi masih terus memeriksa saksi lainnya dan rekaman suara.
"Adanya permohonan dan jaminan dari istri Tersangka untuk melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan," katanya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Renovasi Sekolah Rakyat Tahap 1 Habiskan Dana APBN Rp 300 Miliar, Menteri PU: Baru Satu Dikerjakan |
|
|---|
| Antap FC Sabet Juara I Bupati Cup II, Bupati Samosir Vandiko Serahkan Piala Bergilir |
|
|---|
| PT AR Selenggarakan Pagelaran Adat Tapsel di Batangtoru, Jaga Warisan Budaya demi Pesona Nusantara |
|
|---|
| Kementerian PU Bangun Tembok Penahanan Banjir 1,7 Kilometer di Danau Siombak Medan |
|
|---|
| 4 Tuntutan Utama Ojol yang Tergabung di Komunitas URC, Tolak Komisi 10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Disdik-Sumut-Alex-Sinulingga-saat-diwawancarai.jpg)