Sumut Terkini

Ditangkap di Lautan, Polda Sumut Ungkap Pengiriman 20 Bungkus Vape Isi Narkoba dan Sabu 30 Bungkus

Selain sabu-sabu, Polisi juga menemukan 20 bungkus narkoba jenis hisap rokok elektrik dari para tersangka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
Tampang tiga orang kurir narkoba yang ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dan rokok elektrik berisi narkoba dari dalam kapal, di perairan Labuhanbatu Utara, Tanjung Api, Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025) lalu. Sebanyak 30 bungkus sabu dan 20 bungkus rokok elektrik berisi narkoba diamankan. 

Untuk menjadi kurir narkoba, para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta, apabila berhasil mengantar narkoba ke penerima di Labuhanbatu Utara.

Adapun terduga penerimanya di Labuhanbatu Utara berinisial G, yang kini masih dicari. G diduga sebagai pengendali atau bandar narkoba.

"Penggakuan ketiga pelaku, mereka disuruh oleh seorang laki-laki berinisial G dan dijanjikan upah sebesar Rp. 30 juta. Kami sedang mencari G namun ketiga pelaku tidak mengetahui keberadaan G dan nomor handphonenya sudah tidak aktif."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved