Medan Terkini

Daftar Nama Peserta yang Tertangkap Gunakan Joki UTBK 2025 di USU

3 peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes(SNBT) di Universitas Sumatera Utara (USU) yang menggunakan joki

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARID
JOKI UTBK: Petugas Polsek Medan Baru memamerkan tiga pelaku joki UTBK di kampus USU yang gagal menjalankan aksinya. Mereka diimingi upah Rp 10 juta jika berhasil meloloskan calon mahasiswa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 3 peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes(SNBT) di Universitas Sumatera Utara (USU) yang menggunakan joki mengambil jurusan kedokteran di sejumlah universitas.

Seperti yang diketahui bahwa polisi berhasil mengamankan 4 orang joki UTBK di USU dengan modus pemalsuan dokumen dan memasang kamera melalui kacamata.

Kepala Polsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pada saat itu, selama ujian berlangsung ketiganya diketahui oleh petugas SNPMB menggunakan kacamata berkamera saat ujian.

"Ketiga diketahui memalsukan dokumen peserta ujian dan memakai kacamata berkamera, petugas SNPMB langsung mengamankan ketiganya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Usai ketahuan petugas SNPMB menyerahkan ketiga joki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Personil melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para joki UTBK di kampus USU.

"Setelah pengembangan, petugas berhasil mengamankan 4 pelaku, dimana ketiganya melakukan ujian seleksi UTBK dan satu orang sebagai koordinator untuk ketiga joki," jelasnya.

Sebelumnya Panitia Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 Universitas Sumatera Utara (USU) menemukan 7 peserta terindikasi melakukan kecurangan.

"Ada 7 orang yang diamankan. Tetapi yang ditetapkan jadi tersangka ada 4 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan. 

"Sementara 3 orang lagi diserahkan kembali ke orangtuanya," tambahnya.

Berikut Daftar Nama Pelaku dan Peserta yang melakukan kecurangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku:

  1. Naufal Faris (28), wiraswasta – berperan sebagai koordinator yang merekrut peserta, memalsukan foto KTP, dan mengganti identitas peserta dengan identitas joki.
  2.  Selly Yanti (27), wiraswasta – menggantikan peserta bernama Alaniz Hafidza Wardanta.
  3. Khayla Rifi Athalillah (20), mahasiswa – menggantikan peserta bernama Nayla Afrilia Fahlefi.
  4. Achmad Hanif Mufid (26), mahasiswa – menggantikan peserta bernama Muhammad Andriansyah Effendy.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tiga KTP atas nama Muhammad Andriansyah Effendy, Alaniz Hafidza Wardanta, dan Nayla Afrilia Fahlefi.
  • Tiga kacamata elektronik hitam merek Ray-Ban.
  • Tiga kartu tanda peserta UTBK-SNBT 2025.
  • Dokumen palsu, termasuk surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah.

Ia mengatakan, modus 4 joki UTBK di kampus USU ini berawal dari pelaku Bernama Naufal Fariz, berkenalan dengan seseorang bernama RAKA dari media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved