Berita Viral
Tampang Nyengir Anggota Ormas Grib Jadi Sorotan, TS Pembakar Mobil Polisi Menyerahkan Diri ke Polda
TS yang terjerat kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok menyerahkan diri. Tampang TS, seorang anggota organisasi masyarakat (orm
Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.
Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.
Baca juga: AKHIR Kasus Masruroh Penjual Gorengan Ditagih PLN Rp 12,7 Juta, Kini Senyum Lega Tagihannya Lunas
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com/ TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TS-yang-jadi-buronan-kasus-pembakaran-mobil-polisi.jpg)