Berita Viral

Tampang Nyengir Anggota Ormas Grib Jadi Sorotan, TS Pembakar Mobil Polisi Menyerahkan Diri ke Polda

TS yang terjerat kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok  menyerahkan diri.  Tampang TS, seorang anggota organisasi masyarakat (orm

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE DOK Polda Metro Jaya/tribun
MENYERAHKAN DIRI: Terrsangka TS yang jadi buronan kasus pembakaran mobil polisi menyerahkan diri ke petugas. Polda Metro Jaya menangani kasus ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang TS, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib jadi sorotan.

Fotonya viral media sosial.

TS yang terjerat kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok  menyerahkan diri. 

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Deli Serdang, Simpan Sabu di Dispenser

Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

ST, salah satu anggota ormas GRIB yang buron dalam aksi pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
ST, salah satu anggota ormas GRIB yang buron dalam aksi pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. (DOK. Polda Metro Jaya)

Dalam foto tersebut, nampak tak ada penyesalan di wajahnya usai menjadi buronan beberapa hari terakhir. 

Hal ini terlihat dari wajahnya yang bahagia sambil tersenyum lebar usai menyerahkan diri ke polisi.

Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

"Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi. 

"Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengerusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil," jelasnya. 

Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

"Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebelumnya, satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib ranting Harjamukti berinisial S alias MS ditangkap.

Dia ditangkap setelah sebelumnya merupakan satu dari empat anggota ormas yang masih buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved