Medan Terkini

Pengadaan Furnitur Sekolah Diduga Jadi Ajang Korupsi Pejabat Tinggi di Langkat, Capai Puluhan Miliar

Pengadaan perabotan sekolah atau mebel di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga menjadi ajang korupsi.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
KORUPSI DI LANGKAT: Kantor Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (28/4/2025). Pada tahun 2025, dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan mebel senilai Rp 26 miliar dan Rp 21 miliar.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pengadaan perabotan sekolah atau mebel di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga menjadi ajang korupsi sejumlah pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pasalnya, pengadaan yang dilakukan pada tahun 2024 dan 2025 mengalami kenaikan anggaran yang cukup signifikan.

Informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan Langkat melakukan pengadaan mebel pada tahun 2024 untuk tingkat sekolah dasar (SD) senilai Rp 9,3 miliar.

Sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP), digelontorkan anggaran senilai Rp 5,9 miliar.

Sedangkan pada tahun 2025, dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan mebel senilai Rp 26 miliar dan Rp 21 miliar. 

Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi.

Plt Kadis Pendidikan Langkat, Gembira Ginting tidak dapat berkomentar panjang menyoal proses pengadaan yang mengucurkan anggaran cukup fantastis tersebut.

Dia beralasan, pengadaan mebel pada tahun anggaran 2024 dan 2025 belum menjadi orang nomor satu di lingkungan Disdik Langkat. 

"Saya menjabat Plt kadis mulai 17 Maret 2025, jadi semua pengadaan itu baik tahun 2024 dan 2025, saya tidak mengetahui tentang pengadaan itu," ujar Gembira, Selasa (29/4/2025). 

"Semua pengadaan itu tidak ada pada saat saya menjabat plt kadis, semua sudah berlangsung," sambungnya. 

Gembira menjelaskan, pengadaan mebel sekolah pada tahun 2024 dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebelumnya, Saiful Abdi yang kini sudah duduk di kursi pesakitan atas dugaan korupsi seleksi PPPK. 

"Dan tahun 2025, pengadaanya jaman Plt lama," ucap Gembira. 

Adapun plt lama yakni Robert Ginting, menggantikan Saiful Abdi berdasarkan keputusan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. 

Ketika Syah Afandin terpilih sebagai Bupati Langkat, Robert digantikan oleh Gembira.

Bahkan informasi dihimpun, proses pergantian plt ini menimbulkan dugaan ajang korupsi dalam proyek mebel tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved