Berita Viral

TNI Bantu Eksekusi Lahan 47.000 Hektare yang Selama Ini Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda. 

|
Editor: AbdiTumanggor
Puspen TNI
BERITA ACARA PENYERAHAN LAHAN: Tim Satgas PKH Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, selaku Jaksa Eksekutor, menyerahkan berita acara penyerahan lahan seluas 47.000 hektare yang selama ini diukasai PT Torus Ganda diserahkan kepada KLHK pada Jumat (25/4/2025). Lahan yang telah dieksekusi secara administrasi dan fisik ini kini resmi diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. (Puspen TNI) 

DL Sitorus meninggal dunia saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Medan.

Mendiang mengembuskan napas terakhirnya ketika duduk di bangu penerbangan pesawat Garuda GA 188, pada 3 Agustus 2017.

Saat itu, kabar duka DL Sitorus menghentak publik.

Informasi yang menyebar kala itu menyebutkan bahwa DL Sitorus duduk di bangku nomor delapan.

Dari foto yang beredar luas, tampak DL Sitorus ketika meninggal dunia masih menggunakan stelan jas.

Ia diduga meninggal dunia pada usia 78 tahun karena penyakit jantung yang diidapnya.

(tum/ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved