Berita Viral
MOTIF JAHAT Anak Punk Rekam Hubungannya dengan Siswi SMP, Video Disebar, Korban Dipecat dari Sekolah
SB (48) buruh sekaligus punk jalanan mencabuli TPWW (12) siswi SMP di Kota Kudus.
Mulanya TP menolak aksi bejat SB tersebut. Namun, SB mengancam TP jika tidak menuruti perintahnya tidak diantar pulang.
”Dari situ tersangka diam-diam merekam adegan tak senonoh keduanya. Jika korban tidak mau melakukan hubungan lagi, maka video itu akan disebar oleh tersangka,” kata kapolres.
Melihat ancaman tersebut, korban melawan tersangka. TP menolak diajak berhubungan dengan SB.
Kemudian tersangka menyebarkan video syur tersebut, ke rekan-rekan TP di sekitar sekolah.
Imbas dari video syur yang tersebar tersebut, membuat pihak sekolah melakukan tindakan tegas kepada TP. Korban akhirnya dikeluarkan dari sekolah imbas video tersebut.
”Korban sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Itu dilakukan Agustus dan Oktober 2024,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus tersangka di sekitar minimarket Desa Tanjungkarang pada 11 Maret lalu. Pelaku sering mengamen di lokasi tersebut.
Akibat perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PEMBELAAN Faisal Tanjung Ketua LSM yang Polisikan Guru Hingga Sempat Ditahan: Saya Dikambinghitamkan |
|
|---|
| PROFESI Rully Anggi Akbar yang Baru Saja Nikahi Boiyen, Aktif Sebagai Dosen, Doktor Sebelum 30 Tahun |
|
|---|
| EMOSI Lucinta Luna Namanya Disinggung-singgung Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Gua Anak STM |
|
|---|
| REMAJA Disabilitas Tewas Dianiaya Warga Dituduh Mencuri, Bareskrim Polri Sampai Turun Tangan |
|
|---|
| RESMI MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Mahfud MD Tegaskan Sudah Berlaku Sejak Ketok Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Kudus-menggelar-konferensi-perssd.jpg)