Berita Viral
MOTIF JAHAT Anak Punk Rekam Hubungannya dengan Siswi SMP, Video Disebar, Korban Dipecat dari Sekolah
SB (48) buruh sekaligus punk jalanan mencabuli TPWW (12) siswi SMP di Kota Kudus.
TRIBUN-MEDAN.com - SB (48) buruh sekaligus punk jalanan mencabuli TPWW (12) siswi SMP di Kota Kudus.
Tidak cuma mencabuli korban, SB juga menggunakan video persetubuhan dengan korban sebagai ancaman.
SB telah ditangkap Polres Kudus atas tindakannya yang bejat itu.
Tersangka SB kesehariannya sebagai buruh harian lepas dan bagian dari kelompok punk jalanan.
Sementara korban merupakan siswi yang saat ini masih duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, pada mulanya tersangka dan korban sudah saling kenal pada beberapa kegiatan dalam pergaulan kelompok punk.
Pada Agustus 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Taman Wergu Wetan.
Saat itu, tersangka mengajak temannya untuk menjemput korban untuk dibawa ke Taman Wergu Wetan.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Ulos Sorpi Dipopulerkan oleh Trio Lamtama
Baca juga: PILU Karyawati Melahirkan Sendiri di Toilet Pabrik, Bayi Ditarik Pakai Tangan Hingga Berujung Tewas
Baca juga: USAI Ketahuan Dedi Mulyadi, SMK Pembaharuan Batal Perpisahan di Bali, Uang Sudah Terkumpul 500 Juta
Tersangka mengajak temannya dan korban ke rumah nenek tersangka di Cendono, Kecamatan Dawe dini hari.
Di rumah tersebut dalam keadaan kosong, tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan memaksa korban untuk bersetubuh.
SB secara diam-diam merekam video aksinya bersama korban, dengan maksud untuk menekan korban.
Hingga akhirnya, kejadian tersebut terulang lagi pada Oktober 2024 di lokasi yang sama.
AKBP Heru Dwi Purnomo melanjutkan, selain melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur, tersangka juga menyebarluaskan video tersebut hingga sampai ke pihak sekolah.
Korban yang saat itu menempuh pendidikan kelas VII SMP harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari sekolah.
Keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus pada 7 Maret 2025.
| PEMBELAAN Faisal Tanjung Ketua LSM yang Polisikan Guru Hingga Sempat Ditahan: Saya Dikambinghitamkan |
|
|---|
| PROFESI Rully Anggi Akbar yang Baru Saja Nikahi Boiyen, Aktif Sebagai Dosen, Doktor Sebelum 30 Tahun |
|
|---|
| EMOSI Lucinta Luna Namanya Disinggung-singgung Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Gua Anak STM |
|
|---|
| REMAJA Disabilitas Tewas Dianiaya Warga Dituduh Mencuri, Bareskrim Polri Sampai Turun Tangan |
|
|---|
| RESMI MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Mahfud MD Tegaskan Sudah Berlaku Sejak Ketok Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Kudus-menggelar-konferensi-perssd.jpg)