Medan Terkini

Sidang Kasus Penipuan Calo Akpol Nina Wati Kembali Ditunda, Begini Kata Jaksa

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati yang berlangsung di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, kembali ditunda. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
PERSIDANGAN - Terdakwa kasus penipuan Nina Wati mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025). Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati yang berlangsung di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, kembali ditunda.  

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati yang berlangsung di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, kembali ditunda. 

Sidang yang seharusnya beragendakan tuntutan tak jadi dibacakan pada Rabu (23/4/2025). 

Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir senilai Rp 1,3 miliar. Sidang Nina akan berlangsung di Pengadilan Negeri Labuhan Deli.

Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk membenarkan penundaan sidang Nina. 

"Benar semalam harusnya mendengarkan keterangan saksi yang meringankan ditunda karena saksi tak hadir," kata Hamonagan kepada tribun, Kamis (24/4/2025). 

Monang menyampaikan, berdasarkan jadwal harusnya semalam dibacakan juga tuntutan terhadap Nina. 

Namun, pihaknya belum menerima salinan tuntutan dari Kejatisu. 

"Ya tuntutan kita belum sampaikan karena memang masih menunggu dari Kejaksaan Tinggi Sumut," lanjutnya. 

Monang menyampaikan, tuntutan terhadap Nina dijadwalkan dibacakan pada Rabu depan. 

"Untuk tuntutan akan kita sampaikan pada pekan depan," lanjutnya. 

Sidang Nina Wati sendiri telah berjalan sejak September 2024. Sidang tersebut berjalan lambat sebab hakim telah melakukan penundaan sebanyak 7 kali dengan alasan terdakwa dalam kondisi sakit. 

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu. 

Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI. 

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved