Medan Terkini
Respon KPU Sumut soal Anggotanya Ditetapkan Tersangka setelah Digerebek Ngamar dengan Selingkuhan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin merespon soal anggotanya yang ditetapkan tersangka
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
“Tapi kalau ada pihak lain yang mau melaporkan ke DKPP dipersilakan saja. Tapi kami akan bikin pengawasan internal sendiri,” jelasnya.
Yang pasti, kata Robby, pihaknya prihatin atas insiden ini.
“Prihatin, KPU Sumut prihatin. Kami sudah periksa, nanti kami lanjutkan lagi ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Firman dipergoki polisi berduaan dengan perempuan inisial KR (34) pada Selasa (22/4). Mulanya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari call center.
Istri FID yakni NG pun melaporkan keduanya atas dugaan tindak perzinaan. Pada Rabu (23/4) kemarin, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun. Keduanya tak ditahan. Hanya diberlakukan wajib lapor.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-seorang-anggota-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-di-Nias-Barat.jpg)