Berita Viral
MENOHOK Balasan Politisi PDIP Soal Penggugat Minta Jokowi Hadir Sidang Ijazah: Yang Gugat Buktikan
Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi memang tidak pernah ada habisnya. Para penggugat terus mengeluarkan pernyataan bahwa Jokowi menggunakan Ijazah palsu
Artinya, kata dia, ijazah Jokowi sudah diverifikasi secara resmi oleh lembaga pendidikan dan lembaga negara lainnya saat memenuhi syarat administratif dalam setiap tahapan pencalonan.
“Dia sudah jadi wali kota dua kali, gubernur sekali, presiden dua kali. Ada verifikasi faktual di dalam prasyarat administratif soal pendidikan. Kalau ijazah SD, SMP, SMA itu ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalau universitas ke Ditjen Dikti. Jadi, yang menyatakan ijazah itu asli ya lembaga-lembaga ini,” jelasnya.
Baca juga: Jalan Sunggal Hancur Lebur Berlumpur, Boru Marbun Menangis di Hadapan Wali Kota Medan
Baca juga: Pria 19 Tahun Asal Babalan tak Berkutik Ditangkap di Kota Binjai, Polisi Sita 4,24 Gram Sabu
Arya bahkan membandingkan dengan dokumen pribadinya sendiri.
“Termasuk KTP saya. Kalau palsu, saya enggak bisa jadi anggota DPR. Ada verifikasi administratif, ada verifikasi faktual,” tegasnya.
Karena itu, Arya menilai gugatan soal ijazah Jokowi seharusnya diarahkan kepada lembaga-lembaga yang pernah memverifikasi keaslian dokumen tersebut.
Sebaliknya, bukan justru membebani Jokowi untuk kembali membuktikan sesuatu yang secara hukum sudah selesai sejak lama.
Ketika ditanya awak media apakah PDIP memastikan ijazah Jokowi asli, Arya menjawab bahwa bukan partai yang berwenang menyatakan keaslian dokumen.
“Saya tidak mengatakan PDIP membuktikan ijazahnya asli atau palsu. Sebagai prasyarat, dokumen itu diserahkan ke KPU. Yang memverifikasi keaslian atau tidaknya itu istansi terkait, bukan partai. Kami hanya membawa dokumen prasyarat administratif. Soal verifikasi, itu tugas lembaga,” pungkasnya.
Penggugat Minta Jokowi Hadir
Pihak penggugat berharap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir saat mediasi terkait gugatan perkara perbuatan melawan hukum soal ijazah.
Jokowi juga diminta menunjukkan ijazah aslinya.
"Dalam mediasi persidangan merujuk pada Perma Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, mediasi dilakukan seharusnya prinsipal dihadirkan. Seperti kita ketahui Pak Jokowi baru di Vatikan, dari awal kami sampaikan dalam mediasi itu prinsipal harus hadir. Kalau seandainya malam, kami siap 24 jam," kata kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, kepada wartawan usai sidang perdana di PN (Pengadilan Negeri) Solo, dilansir detikJateng, Kamis (24/4/2025).
Pihak penggugat juga meminta Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya. Sebagai bukti jika ijazah Jokowi benar-benar asli.
"Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya," ucapnya.
Menanggapi itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Arya-Bimasdfdfd.jpg)